Kota Cimahi Kejar Cakupan Kepesertaan JKN, Plt. Wali Kota Sebutkan Sasaran Utamanya

- 30 Desember 2020, 19:49 WIB
Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menyerahkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) kepada warga. Foto: Laksmi Sri Sundari/GM
Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menyerahkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) kepada warga. Foto: Laksmi Sri Sundari/GM /Laksmi Sri Sundari/GM

GALAJABAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi terus berupaya menambah cakupan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan seluruh warganya.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program JKN, yang menyebutkan bahwa dalam program JKN, masyarakat miskin menjadi tanggung jawab pemerintah, atau dengan kata lain menjadi beban pemerintah.

Oleh sebab itu, dalam rangka melaksanakan program JKN dengan tujuan mencapai Universal Health Coverage (UHC) yang mengharuskan semua penduduk memiliki jaminan kesehatan, Pemkot Cimahi melaksanakan penyerahan Kartu Indonesia Sehat (KIS) bagi masyarakat kurang mampu yang dilaksanakan secara simbolis di tiga fasilitas kesehatan berbeda.

Baca Juga: Malam Pergantian Tahun Kota Bandung Berlakukan Penyekatan Jalan, Ini Detailnya

Ketiga fasilitas kesehatan itu adalah Puskesmas Citeureup (Kecamatan Cimahi Utara), Puskesmas Padasuka (Kecamatan Cimahi Tengah), dan Puskesmas Cimahi Selatan (Kecamatan Cimahi Selatan), pada Rabu, 30 Desember 2020).

“Alhamdulillahi Rabbil 'alamin, pada hari ini kita melaksanakan kegiatan yaitu penyerahan kartu BPJS atau KIS pada masyarakat Kota Cimahi. Perlu diketahui bahwa ini merupakan kepedulian Pemerintah Kota Cimahi yang dibiayai dengan APBD untuk masyarakat Kota Cimahi, khususnya yang berasal dari kalangan kurang mampu atau perlu dibantu melalui kartu BPJS-KIS,"ujar Plt. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, ketika ditemui di sela-sela kegiatan penyerahan kartu BPJS-KIS di Puskesmas Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Jalan Terusan.

Dikatakannya, hingga akhir tahun 2020 ini, Pemkot Cimahi telah mendaftarkan peserta JKN-KIS pada November, dan mulai dapat dipergunakan pada Desember sebanyak 4.721 jiwa.

Baca Juga: Penyaluran Bansos di Cileunyi Kabupaten Bandung Berlangsung Hingga Tengah Malam

Sehingga, jumlah  peserta KIS yang didanai oleh APBD Kota Cimahi seluruhnya menjadi 56.457 jiwa. Untuk mencapai UHC, maka tingkat kepesertaan JKN-KIS di Kota Cimahi minimal harus mencakup 95% (528.168 jiwa) dari total jumlah penduduk Cimahi sebesar 555.966 jiwa.

Adapun jumlah total kepesertaan JKN di Kota Cimahi saat ini telah mencapai 522.065 jiwa (sekitar 93,67% dari total jumlah penduduk), sehingga masih ada kekurangan sebesar minimal 6.103 jiwa.

"Kita akan berupaya untuk mengejar kekurangan ini. Saya katakan, sasaran utamanya adalah masyarakat yang kurang mampu atau masyarakat yang perlu dibantu. Nanti kalau kita bicarakan orang miskin kurang bagus yah. Lebih baik bahasanya yang kita pakai itu masyarakat yang kurang mampu, itu yang perlu kita bantu dan berhak menerimanya," ujar Ngatiyana.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkot Cimahi Kembali Berlakukan WFH
Ngatiyana mengaku telah menginstruksikan kepada seluruh OPD terkait, termasuk para camat, para lurah, dan para kepala puskesmas untuk bekerjasama dan berkoordinasi terkait program JKN-KIS untuk masyarakat miskin.

"Warga yang masuk kategori kurang mampu ini harus didata secara riil, dan datanya terus di-update. Sehingga ke depan akan memunculkan data valid warga kurang mampu yang ada di Kota Cimahi. Ini bagian dari upaya Pemkot Cimahi untuk membantu meringankan permasalahan kesehatan di kalangan masyarakat kurang mampu," ucapnya. (Penulis: Laksmi Sri Sundari)***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x