Kasus Suap Bansos : KPK Geledah Dua Rumah di Jakarta dan Bekasi

- 12 Januari 2021, 17:39 WIB
Gedung KPK
Gedung KPK /KPK

GALAJABAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah di Jalan Raya Hankam Cipayung, Jakarta Timur, dan Perum Rose Garden, Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi, Selasa 12 Januari 2021.

Penggeledahan itu merupakan rangkaian  penyidikan kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) dan kawan-kawan.

"Terkait penyidikan dugaan korupsi di Kemensos dengan tersangka JPB dan kawan-kawan,  tim penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan pada dua lokasi," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya, di Jakarta, Selasa 12 Januari 2021.

Baca Juga: PK MA Terkait Tanah Pasar Panorama, Pemkab Bandung Barat Akan Mengambil Upaya Hukum Luar Biasa

"Proses kegiatan saat ini masih berlangsung dan informasi lebih lanjut akan kami sampaikan setelah kegiatan selesai," tambahnya dikutip galajabar dari Antara.

Sebelumnya, KPK pada Senin  11 Januari 2021  juga menggeledah dua lokasi, yakni PT Mesail Cahaya Berkat berlokasi di Soho Capital SC-3209 Podomoro City Jalan Letjen S Parman Kavling 28, Jakarta Barat, dan PT Junatama Foodia berlokasi di Metropolitan Tower TB Simatupang Jalan RA Kartini lantai 13, Jakarta Selatan.

Dari penggeledahan itu, KPK menyita beragam dokumen yang berhubungan dengan penyediaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 yang diduga dikerjakan oleh dua perusahaan tersebut.

Baca Juga: Tersisa 9 Lubang di Cipageran, Kota Cimahi Siapkan Pemakaman Tambahan Pasien Covid-19 di Lebaksaat

Selain Juliari, KPK juga telah menetapkan empat tersangka lainnya, yakni dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dua orang dari unsur swasta Ardian IM (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

KPK menduga Juliari menerima suap senilai Rp17 miliar dari "fee" pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabek.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah