Cegah Penyebaran Covid-19: Kendaraan Berplat Nomor Luar Cimahi dan KBB Diperiksa

- 13 Januari 2021, 15:51 WIB
Tim gabungan dari Polres Cimahi, Dishub Kota Cimahi, dan Satpol PP Kota Cimahi memeriksa sejumlah kendaraan bermotor berpelat nomor luar daerah yang keluar dari Gerbang Tol Baros, Kota Cimahi, Rabu  13 Januari 2021.
Tim gabungan dari Polres Cimahi, Dishub Kota Cimahi, dan Satpol PP Kota Cimahi memeriksa sejumlah kendaraan bermotor berpelat nomor luar daerah yang keluar dari Gerbang Tol Baros, Kota Cimahi, Rabu 13 Januari 2021. /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/

GALAJABAR -Tim gabungan dari Polres Cimahi, Dishub Kota Cimahi, dan Satpol PP Kota Cimahi memeriksa sejumlah kendaraan bermotor berpelat nomor luar daerah yang keluar dari Gerbang Tol Baros, Kota Cimahi, Rabu  13 Januari 2021.

Setiap kendaraan yang melintas terutama berpelat nomor polisi luar daerah,  langsung diberhentikan untuk dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Pemeriksaan terutama surat tes Covid yang menyatakan reaktif atau negatif Covid-19.

Petugas juga memeriksa sarana protokol kesehatan yang ada di dalam kendaraan seperti handsanitizer, dan penggunaan masker. Selain itu dilakukan pula pengecekan suhu tubuh dengan menggunakan thermogun.

Baca Juga: Perwakilan Masyarakat: Bangga Divaksin dengan Presiden, Ketum Posraya: Putus Mata Rantai Covid-19

Sejumlah pengendaraan ada yang membawa surat yang menyatakan bebas Covid, banyak pula yang tidak membannnya. Bagi yang tidak membawa surat keterangan bebas Covid-19, petugas hanya memberikan imbauan.

Kasat Lantas Polres Cimahi, AKP Susanti Samaniah mengatakan, pihaknya melakukan pemerikasaan kendaraan dari luar daerah yang masuk ke Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).

"Kami melakukan pemeriksaan surat keterangan yang menyatakan bebas Covid terhadap pengemudi yang akan masuk ke Cimahi dan Bandung Barat. Pemeriksaan dilakukan di wilayah perbatasan. Kami bekerja sama dengan Pemkot Cimahi dan Pemkab Bandung Barat," katanya.

Baca Juga: Thailand Terbuka, Ruselli Kalah pada Babak Pertama, Tunggal Putri Indonesia Habis

Menurut Susanti, pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan warga yang masuk Kota Cimahi dan KBB tidak terpapar Covid-19.

"Tujuannya untuk mengecek apakah warga yang masuk ke Cimahi dan Bandung Barat itu terhindar dari covid atau tidak,  sedang sakit atau tidak," ujarnya.

"Bagi yang tidak membawa surat keterangan bebas covid, kami beri imbauan untuk segera melakukan pemeriksaan rapid antigen," tambah Susanti.

Baca Juga: Selama Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Polres Cimahi Batasi Perpanjangan dan Pembuatan SIM

Selain itu pihaknya juga melakukan sosialisasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dan  penerapan protokol kesehatan yakni menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun atau hansanitizer, menjaga jarakn dan menghindari kerumunan.

Diakui Susanti selama berlangsungnya PPKM, pihaknya tidak akan melakukan penutupan jalan.

"Penutupan tidak ada karena pembatasan kegiatan sampai jam 7 malam. Hanya saja kami melakukan patroli ke sejumlah titik, seperti jalan Gandawijaya, dan memang pertokoan pada jam 7 malam sudah pada tutup," katanya.

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x