GALAJABAR - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung mengamankan vokalis band Kapten, Ahmad Zaki, atau yang lebih dikenal dengan panggilan Zaki, saat tengah pesta narkoba jenis sabu-sabu bersama temannya.
Penangkapan itu terjadi di kamar kosannya di Jalan Cikondang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Rabu 13 Januari 2021.
Dari tangan pèlaku, polisi menyita narkoba sabu kurang lebih satu gram dan alat hisap bong.
Baca Juga: Baru Diangkat PNS, Daris Warga Garut Tewas Digulung Ombak Pantai Selatan
Akibat perbuatannya itu, kini Zaki mendekam di ruang tahanan Satres Narkoba Polrestabes Bandung.
"Saat diamankan, kami dapati sabu-sabu 0,50 gram dan alat hisap. Ia diamankan bersama temannya berinisial SP alias nono," terang Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Ricky Hendrasyah mewakili Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya kepada wartawan di kantor Satnarkoba, Jalan Sukajadi, Bandung, Jumat 15 Januari 2021.
Baca Juga: Selama PPKM, Calon Pengantin di Cimahi Memilih Menunda Pernikahan
Dari hasil pemeriksaan urine, Zaki pun positif mengonsumsi narkoba. Ia diketahui membeli sabu-sabu yang dikonsumsinya, seharga Rp 250 ribu .
Sabu yang dikonsumsi Zaki, didapat dengan cara membeli dari seorang bandar narkoba, yang saat ini tengah dalam pengejaran pihak kepolisian.
Pengakuan Zaki, ia mengonsumsi sabu-sabu, sejak 2015 lalu. Namun pada 2018, kemarin, ia pun berhenti.