Genjot PAD Pajak, Bapenda Cimahi Pasang Tapping Box di Rumah Makan dan Tempat Parkir

- 20 Januari 2021, 16:37 WIB
Petugas dari Bapenda Kota Cimahi sedang melakukan maintenance tapping box di salah satu restoran di Jalan Gatot Subroto, beberapa waktu lalu
Petugas dari Bapenda Kota Cimahi sedang melakukan maintenance tapping box di salah satu restoran di Jalan Gatot Subroto, beberapa waktu lalu /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/
GALAJABAR - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Cimahi  memasang 25  tapping box (alat pencatat transaksi elektronik) dan portable data terminal (PDT) di sejumlah rumah makan dan tempat parkir yang termasuk ke dalam wajib pajak (WP) self-assessment.

Pemasangan alat perekam data transaksi usaha dan PDT ini ditujukan guna menggenjot penerimaan pendapatan yang bersumber dari pajak daerah secara berkesinambungan, sekaligus untuk mendapat target pajak daerah yang telah ditetapkan.

"Sebanyak 25 tapping box dari bjb (Bank Jabar) sudah semua terpasang di tahun 2020 kemarin.  Rencana tahun ini maintenance, dan meminta tambahan tapping box ke bjb untuk tahun 2021," ungkap Kepala Bapenda Kota Cimahi, Ahmad Saepuloh didampingi Kasubid Perencanaan Pendapatan Bapenda Kota Cimahi, Asep Luki di Pemkot Cimahi Jalan Demang Hardjakusumah, Rabu  20 Januari 2021.
 
Baca Juga: Toyota Thailand Open: Ruselli Hartawan Disingkirkan Pebulu Tangkis Singapura

Untuk jumlah tambahan tapping box tahun ini, kata Ahmad, pihaknya belum bisa memastikannya. Sebab akan dilakukan survei terlebih dahulu

"Rencananya kita mau survei dulu ke WP yang belum dipasang tapping box, supaya dapat kita petakan jenis tapping box yang dipasangnya. Kita berharap semua WP dipasang tapping box, tapi melihat situasi dan kondisi saat ini kelihatannya akan bertahap," terang Ahmad.

Diakui Ahmad, pemasangan tapping box ini cukup efektif, minimal ada data pembanding untuk para WP membayar pajak secara tepat jumlah.
 
 
Pihaknya juga akan melakukan maintenance secara berkala terhadap 25 tapping box yang sudah terpasang di restoran dan tempat parkir.

"Maintenance minimal sebulan sekali. Apabila ada tapping box yang tidak aktif, kita buat jadwal maintenance dengan vendor untuk langsung datang ke lokasi. Biasanya yang ngga aktif karena habis kuota sim cardnya atau karena terlepas connectingnya. Makanya kita ada maintenance," bebernya.

Dijelaskan Ahmad, pemasangan alat tapping box dan PDT ada 2 fungsi, yakni sebagai pendataan transaksi, dan sebagai pengawasan. Dari segi pendataan, pihaknya bisa melihat periode-periode bulanan transaksi dari WP tersebut. 
 
Baca Juga: Ingin Tahu Rasanya Divaksin Covid-19? Simak Pengakuan Salah Satu Tenaga Kesehatan Ini

"Untuk pengawasannya karena transaksi ini bisa dimonitoring langsung oleh Bapenda, jadi kita bisa melihat apakah WP tersebut tepat jumlah tidak saat membayar pajak. Ketika diketahui tidak tepat jumlah sesuai dengan yang di Bapenda, kita bisa melakukan pemeriksaan. Itu kan salah satu fungsi pengawasannya dari situ," terang Ahmad.

Menururnya, tujuan pemasangan tapping box ini  untuk meningkatkan kepatuhan WP dalam membayar pajak secara tepat waktu, dan tepat jumlah.

"Yang paling utama itu tepat jumlah sebenarnya. Bapenda Kota Cimahi ini mencoba untuk fair play. Jadi ketika wajib pajak itu harus membayar, ya sesuai dengan transaksinya. Dengan dipasang alat ini untuk mencegah kejadian jangan sampai  kurang bayar," ujarnya.
 
Baca Juga: Toyota Thailand Open: Menangi Perang Saudara, Hafiz/Gloria ke Babak Kedua

Dengan dipasangnya tapping box ini, kata Ahmad, maka diharapkan ke depannya para WP yang sudah dipasang tapping box dan PDT ini membayar pajak sesuai dengan transaksi yang telah ada.

"Alat ini kan terkoneksi di Bapenda, nanti ada webnya, ada yang monitoringnya. Jadi nanti ketika device-nya off atau tidak ada transaksi, sedangkan itu jam makan siang, kita bisa langsung datengin apakah betul atau tidak. Nah itu salah satu fungsi pengawasannya," terangnya.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x