Pengusaha Teksil Usulkan Pembentukan Badan Pengelola IPAL Terpadu di Majalaya

- 22 Januari 2021, 18:33 WIB
Asep Gunawan, pemilik pabrik tekstil di Majalaya
Asep Gunawan, pemilik pabrik tekstil di Majalaya /Engkos Kosasih/Galajabar/

GALAJABAR - Pengusaha  tekstil di Majalaya Kabupaten Bandung berharap ada  satu badan yang khusus mengelola instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang dihasilkan pabrik di Majalaya dan sekitarnya. 

"Dengan adanya badan tersebut akan lebih serius dan fokus dalam pengelolaan maupun pengolahan IPAL, untuk kelangsungan industri di Majalaya," kata H. Asep Gunawan, perwakilan pemilik pabrik tekstil di Majalaya kepada galajabar, Jumat 22 Januari 2021. 
 
Menurut Asep , dengan adanya badan tersebut, pengusaha tidak lagi dipungsingkan dengan pengelolaan maupun pengolahan air limbah yang dihasilkan perusahaannya masing-masing. 
 
 
"Pasalnya, badan tersebut dapat mengelola dan mengolah limbah cair yang dihasilkan pabrik tekstil dengan cara diangkut menggunakan mobil tangki ke lokasi IPAL terpadu. Memang saat ini, IPAL terpadunya belum ada, dan Pemkab Bandung bisa menggagas dan membangun IPAL terpadu tersebut," tuturnya.
 
Dikatakan Asep, dengan adanya IPAL terpadu itu, pengelolaan dan pengolahan limbah cair akan terpusat di satu tempat.
 
"Dengan adanya IPAL terpadu itu, pemerintah akan mendapatkan restribusi dari pengelolaan atau pengolahan limbah cair tersebut," katanya. 
 
 
Ia mengatakan, untuk mewujudkan IPAL terpadu maupun pembentukan sebuah badan itu, pihak terkait bisa mengkoordinasikannya dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung. 
 
"Dengan adanya IPAL terpadu yang dikelola badan adalah untuk memudahkan para pelaku usaha  tekstil dalam pengelolaan maupun pengolahan limbah cair. Mengingat saat ini kelangsungan pabrik tekstil minimal dengan mempekerjakan 300 orang dapat menghidupi dan memberikan manfaat untuk ratusan dan ribuan orang," ungkapnya. 
 
Ia menyebutkan, pemerintah bisa membangun sarana irigasi khusus untuk pengadaan kebutuhan air dalam operasional kelangsungan pabrik tekstil. 
 
 
Lebih lanjut Asep mengatakan, dengan adanya saluran irigasi pabrik tekstil, pemerintah bisa mendapatkan pendapatan asli daerah dari surat izin pengambilan air permukaan.
 
"Dengan adanya saluran irigasi pabrik tekstil ini sangat dinanti oleh para pengusaha. Karena kebutuhan air untuk operasional pabrik tekstil sangat besar," ujarnya.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x