Makna Lambang Daerah Kabupaten Bekasi

- 1 Februari 2021, 10:36 WIB
Lambang Kabupaten Bekasi
Lambang Kabupaten Bekasi /Pemkab Bekasi



GALAJABAR - Lambang daerah Kabupaten Bekasi berupa perisai berwarna dasar hijau muda ditetapkan melalui Peraturan Daerah Npmpr 12/PD/1962.

Lambang daerah Kabupaten Bekasi terbagi dalam tiga bagian yang memiliki makna tersendiri.

Seperti dikutip dari laman resmi Pemkab Bekasi, bagian atas lambang daerah yang berwarna hijau muda melambangkan daerah.

Ditinjau dari segi geografi adalah (tanah) dataran rendah yang subur, akan suburnya makmur dilambangkan dengan dua untai hasil bumi.

Baca Juga: Disebut Mata-mata TNI-Polri, Warga Sipil Papua Ditembak Mati Separatis

Di sebelah kanan ada untaian padi dengan 17 butir berwarna kuning-mas, melambangkan daerah sebagai penghasil padi.

Kemudian ada 8 macam buah-buahan berwarna kuning-mas yang melambangkan daerah sebagai penghasil buah-buahan palawija/sayur-mayur.

Secara tidak langsung juga menghasilkan barang-barang kerajinan tangan dan industry ringan, ternyata dari rangkaian untaian padi maupun buah-buahan.

Bagian tengah  melambangkan rakyatnya dengan sebilah “golok ujung ke atas” terletak di tengah-tengah kedua antara untaian yang terdiri dari dua bagian.

Baca Juga: Dinilai Sebabkan Ketegangan Sipil Militer, Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi Ditangkap

Yaitu gagang berwarna hitam melambangkan ketabahan dan punggung golok berwarna putih melambangkan kesucian

Sedangkan di bagian bawah terdiri dari dua bagian yang melambangkan keadaan sejarah pemerintahan.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah