Perda Pesantren Disahkan, Uu Ruzhanul: Ponpes Salafiyah Kini Dapat Bantuan Secara Reguler

- 2 Februari 2021, 21:23 WIB
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum /Humas Setda Provinsi Jabar/

GALAJABAR - Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menyambut baik penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pesantren menjadi Peraturan Daerah (Perda) Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar pada Senin  1 Februari 2021.

Sosok yang juga Panglima Santri Jabar ini mengatakan, Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren atau  Perda Pesantren merupakan aspirasi warga Jabar di saat pondok pesantren (ponpes), khususnya salafiyah, belum tersentuh kebijakan pemerintah yang bersifat reguler.

Selama ini, ponpes salafiyah alias pesantren tradisional yang fokus mempelajari kitab kuning tidak mendapatkan atau sulit mendapatkan bantuan dari pemerintah karena tidak memiliki pendidikan formal.

Baca Juga: Cowok Wajib Tahu! Ini 5 Hadiah Valentine yang Disukai Perempuan

"Maka salah satu solusi adalah Perda Pesantren. Jadi ponpes berhak mendapatkan bantuan secara reguler dari pemerintah. Tidak menutup kemungkinan santri di Jabar dapat BOS," ucap Kang Uu dalam keterangan resminya di Kota Tasikmalaya, Selasa  2 Februari 2021.

Ia menegaskan, ponpes yang akan mendapatkan bantuan dari pemerintah ini harus benar-benar sesuai dengan aturan, yakni ada santri yang bermukim/mondok, ada kiai, ada pondok/asrama, ada masjid/musala.

Di samping itu, terpenting mempelajari kitab kuning terkait di antaranya Al Quran, hadis, fikih, tauhid, tafsir, nahwu, sharaf, balaghah, dan lainnya. 

Baca Juga: Macet Saat Pulang Kerja, Ini 5 Daftar Lagu yang Bisa Menemanimu Selama Perjalanan Pulang

"Jadi kalau mengatasnamakan pesantren tetapi di dalamnya hanya pendidikan SD, SMP, SMA, tapi tidak belajar kitab kuning maka tidak termasuk pesantren," ucap Kang Uu.

"Harapan kami, Perda Pesantren ini menambah kepercayaan orang tua untuk memasukkan anaknya ke Pondok Pesantren dan menambah optimisme kepada para kiai dan ulama bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Jabar memperhatikan Pondok Pesantren," ujarnya.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x