Makna Lambang Daerah Kabupaten Bandung Barat

- 8 Februari 2021, 12:07 WIB
/
GALAJABAR - Lambang daerah Kabupaten Bandung Barat ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Logo Daerah, Bendera Daerah, dan Jabatan Bupati.

Makna yang terkandung dalam gambar bintang segilima warna kuning emas dengan latar belakang berwarna biru melambangkan kehidupan masyarakat Kabupaten Bandung Barat adalah agamis (religius). Sedangkan peneropongan bintang sebagai simbol pengembangan ilmu pengetahuan dan merupakan ciri atau identitas khas dari Kabupaten Bandung Barat.

Kemudian gambar simbol industri berwarna hijau dengan latar belakang berwarna merah melambangkan bahwa wilayah Kabupaten Bandung Barat merupakan kawasan industri yang berbasis sumber daya alam (SDA) sangat potensial dan strategis untuk mendukung agroindustri yang ramah lingkungan.

Lalu ada gambar pohon pisang dengan dua buah pelepah daun warna hijau dan satu bunga melati warna putih dengan latar belakang merah menggambarkan tanggal 2 Januari sebagai hari jadi Kabupaten Bandung Barat dan melambangkan wilayah Kabupaten Bandung Barat memiliki potensi lahan pertanian, perkebunan, hasil bunga yang sangat potensial untuk pengembangan agro wisata dan pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Cari Kerja? Inilah Akun Instagram yang Memuat Info Lowongan Pekerjaan, dari Swasta Hingga BUMN

Gambar bendungan bergerigi 19 buah dan gelombang berjumlah 6 buah menggambarkan bahwa pada tanggal 19 bulan Juni adalah peresmian Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dan melambangkan bahwa di wilayah Kabupaten Bandung Barat memiliki potensi sumber air, danau dan bendungan yang berfungsi sebagai lahan perikanan serta sumber pembangkit tenaga listrik, adapun pegunungan merupakan kawasan konservasi dan wisata alam.

Gambar mangkuk berwarna hitam melambangkan bahwa daerah Kabupaten Bandung Barat memiliki potensi sumber daya alam dan lahan pertambangan yang besar, seperti Batu Gamping, Andesit, Marmer dan Pasir.

Perisai atau disebut juga garda berarti alat pelindung yang memberikan rasa aman dari ancaman, gangguan baik dari dalam maupun dari luar sehingga tercipta suasana tenang, damai dan kondusif.
 

Kemudian jantung merupakan alat pemompa, pengatur dalam menjalankan aktivitas sehingga dapat mengukur kekuatan dan kelemahan yang dimiliki.

Sedangkan label yang berbentuk pita yang merupakan nilai yang dimiliki sebagai perwujudan identitas diri sehingga dapat memberikan satu gambaran yang jelas terhadap kondisi objektif.*** 
 
 
 
 
Area lampiran
 
 
 

Editor: Digdo Moedji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah