GALAJABAR - Lambang daerah Kota Sukabumi berupa perisai dengan warna dasar hijau ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Kotamadya Sukabumi Nomor 12 Tahun 1993 Tentang Lambang Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Sukabumi.
Seperti dijelaskan di laman resmi Pemkot Sukabumi, perisai menunjukkan ketangguhan fisik dan mental. Sedangkan warna hijau melambangkan kesuburan dan kemakmuran.
Kemudian gambar bintang segi lima melambangkan Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia. Sementara kujang yang merupakan senjata pusaka luhur Bangsa Indonesia di daerah Pasundan melambangkan keberanian.
Baca Juga: Mardani : Program Sertifikat-el Harus Transformatif
Selanjutnya ada setangkai padi dan teh yang melambangkan ketentraman dan perdamaian. Ada juga pita Merah Putih yang melambangkan Kebangsaan Indonesia
Motto Reugreug Pageuh Rapeh Rapiah berarti tangguh, kukuh, aman, tentram dan bersatu.***