GALAJABAR - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro akan dimulai pada 9 hingga 22 Febuari 2021.
Untuk itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap agar janji pemerintah pusat bisa mempercepat bantuan anggaran agar tidak menghambat kinerja para petugas di lapangan.
“Kami mohon pencairan yang dijanjikan bisa dengan prosedur yang cepat, karena dari pengalaman ada kemacetan yang akhirnya di lapangan menjadi terkendala,” ujar Ridwan Kamil dilansir Galajabar dari laman resmi Humas Jabar pada Senin, 8 Februari 2021.
Baca Juga: PPKM Mikro Mulai Berlaku Besok, Ini Rincian Aturan dan Wilayahnya
Dalam PPKM Mikro, Satgas Covid-19 melibatkan TNI/Polri dalam pelacakan dan penulusuran kontak erat.
“Kami sangat senang mendengar TNI/Polri akan ditugaskan sebagai tim racing,” katanya.
Ia berharap pelibatan TNI/Polri ini merupakan langkah terbaik dalam menekan laju pertumbuhan kasus Covid-19.
“Mudah-mudahan inilah solusi terbaik dalam mengejar kasus agar turun,” sambungnya.
Baca Juga: Pabrik Tidak Lagi Buang Limbah ke Citarum, Ikan Kini Bisa Hidup dan Anak-Anak Mandi di Aliran Sungai