Mau BST per Bulan ? Ayo Cek KIS di Link Ini Sekarang

- 8 Februari 2021, 20:30 WIB
Ilustrasi BST Rp300 ribu
Ilustrasi BST Rp300 ribu /KarawangPost

GALAJABAR–  Kementerian Sosial (Kemensos) sudah memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar  Rp 300.000 per bulan, sejak 4 Januari 2021.

Mekanisme pemberian BST ini dimulai dari Bulan Januari, Februari, Maret, hingga April 2021.

Pemberian BST ini bertujuan untuk meringankan beban hidup masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Katanya, Indonesia Butuh Waktu 10 Tahun Terbebas dari Covid-19, Ini Tanggapan Dr Tirta

Dengan begitu, seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapat bantuan dana senilai Rp1,2 juta.-

Sekitar 10 juta KPM akan mendapat bantuan. Pemerintah sendiri telah menambahkan kategori penerima yang berhak atas bantuan ini.

Salah satu syarat penerima BST ini merupakan masyarakat yang sudah memiliki KIS.

Baca Juga: Banyak Perusahaan di Cimahi Mengurangi Karyawan, Tapi Belum Ada yang Minta Penangguhan UMK

Maka dari itu, masyarakat yang sudah memiliki KIS bisa segera memastikannya dengan mengecek di link dtks.kemensos.go.id.

Pemegang KIS sendiri sudah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x