Terlibat Narkoba, Polrestabes Bandung Tangkap Mantan Istri Personel The Titans di Rumah Kontrakan

- 18 Februari 2021, 14:18 WIB
Raden Roro Rina Septiana alias Rinada
Raden Roro Rina Septiana alias Rinada /Remy Suryadie/galamedia

GALAJABAR -  Mantan istri salah satu personel band The Titans berinisial RR (40) alias Rinada  ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung karena mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Rinada bersama dengan lima tersangka lainnya diciduk di rumah kontrakan yang berada di Kota Bandung.

"Dari tangan para tersangka, kami mengamankan barang bukti sabu sebanyak 87,5 gram, 23 butir pil ekstasi, dan 8,2 gram tembakau sintetis," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis 18 Februari 2021.

Baca Juga: BMKG Prediksi Cuaca Kota Bandung Jumat sampai Sabtu Dominan Berawan dan Hujan Ringan

Menurut Ulung, Rinada telah dinyatakan positif metamphetamine atau sabu setelah dilakukan tes urine oleh aparat kepolisian.

 Saat ini, kata dia, pihak kepolisian pun masih melakukan penyelidikan terkait dari mana pasokan barang-barang terlarang itu, hingga dugaan adanya peredaran sabu oleh para tersangka.

"Apakah dia memakai atau pengedar, dapat dari mana, saat ini masih pengembangan," ujarnya.

Baca Juga: Trans TV Menayangkan Film OverDrive, Simak Sinopsis serta Pemainnya di Sini!

Sementara itu, Rinada sendiri mengaku baru pertama kali menggunakan barang terlarang tersebut. Ia juga mengaku mendapat barang itu dari rekan-nya yang menawarkan.

"Saya baru mencoba dan ini yang terakhir buat saya, mohon maaf yang sebesar-besarnya," ucap Rinada dikutip galajabar dari Antara.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x