Buka www.depkop.go.id, Segera Daftar Untuk Memperoleh BLT UMKM Rp2,4 Juta

- 25 Februari 2021, 08:52 WIB
Ilustrasi BLT UMKM 2021
Ilustrasi BLT UMKM 2021 /ANTARA/Abriawan


GALAJABAR - Menteri UMK telah mengusulkan kembali Bantuan Lansung Tunai BLT UMKM ini di tahun 2021.

Bagi yang ingin memperoleh bantuan, bisa mendaftar melalui laman www.depkop.go.id.

Perlu diketahui, jumlah bantuan dan jumlah penerima minimal harus sama dengan BLT UMKM tahun 2020.

Pada laman tersebut terdapat beberapa kolom yang harus diisi untuk mendaftar BLT UMKM.

Ada sejumlahpersyaratan yang harua anda penuhi. Di antaranya:

Baca Juga: 5,8 Juta Guru dan Tenaga Pendidik Masuk dalam Vaksinasi Tahap II, 650 Orang Sudah Mengawali

1. WNI

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Jika Anda  memenuhi semua persyaratan di atas, maka Anda bisa mendaftar dengan mempertahikan langkah-langkah yang harus diisikan di form pendaftaran:

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta 25 Februari 2021: Reyna Cek DNA, Al Belum Bisa Menerima Kenyataan

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon

Kemudian Anda tinggal menunggu konfirmasi dari pihak penyelenggara.

Jika pengajuan Anda dinyatakan lolos, maka Anda akan  mendapat pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur, yakni BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri.

Setelah dilakukan verifikasi, Anda akan mendapat bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta secara tunai.

Baca Juga: Liga Champions, Langkah Manchester City Makin Mantap, Tundukkan Borussia Moenchengladbach 2-0

Demikian langkah-langkah jika ingin mendaftar BLT UMKM Rp2,4 juta.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x