GALAJABAR - Karena melanggar protokol kesehatan dan diduga tidak mengantongi izin, Polres Cianjur bubarkan kontes burung di Pendopo Tumaritis, Kelurahan Sawahgede, Cianjur, Jawa Barat, Minggu, 7 Maret 2021.
Seperti diberitakan Antara, Minggu, 7 Maret 2021, Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Anton mengatakan, bersama Polres Cianjur mereka membubarkan kontes burung setelah mendapat laporan dari warga.
Baca Juga: PT LIB dan PSSI Rancang Turnamen Pramusim untuk Tim Liga 2
Pada kontes yang berlangsung sejak pagi hingga sore tersebut, bukan warga yang berasal dari Kab. Cianjur yang datang. Tapi juga ratusan orang berasal dari luar kota.
"Pesertanya ratusan orang, ini sudah jelas melanggar protokol kesehatan, terlebih lagi banyak peserta dari luar kota. Kegiatan ini diduga ilegal karena tidak mengantongi izin," katanya.
Pihaknya akan memanggil panitia dan pemilik yang memberikan izin tempatnya digunakan untuk kegiatan yang mengundang kerumunan. Pasalnya ungkap Anton, hingga saat ini, kepolisian tidak mengeluarkan izin untuk kegiatan yang dapat mengundang kerumunan.
"Selama pandemi tidak ada izin untuk menggelar acara seperti ini, kami sudah minta keterangan panitia yang menggelar acara tanpa izin," katanya.
Baca Juga: Berkenalan dengan Luca Marini, Riders MotoGP 2021 yang Juga Adik Valentino Rossi