2000 Lebih Kantong Miras Oplosan Disita Polres Cianjur

- 28 Februari 2021, 08:10 WIB
Ribuan kantong miras oplosan diamankan Satnarkoba Polres Cianjur, Jawa Barat, dari belasan warung berkedok depot jamu yang beroperasi di sejumlah titik mulai dari Jalan Raya Bandung-Cianjur, hinggaKkota Cianjur, Sabtu, 27 Februari 2021.
Ribuan kantong miras oplosan diamankan Satnarkoba Polres Cianjur, Jawa Barat, dari belasan warung berkedok depot jamu yang beroperasi di sejumlah titik mulai dari Jalan Raya Bandung-Cianjur, hinggaKkota Cianjur, Sabtu, 27 Februari 2021. /ANTARA/Ahmad Fikri/

GALAJABAR - Lebih dari 2000 kantong minuman keras (miras) oplosan diamankan Polres Cianjur, Jawa Barat dalam razia di sejumlah titik. Razia dilakukan Polres Cianjur setelah mendapat laporan warga adanya penjualan miras dari sejumlah warung berkedok depot jamu.

Setelah dilakukan penelurusan di jalur utama Cianjur, Polres Cianjur akhirnya menemukan warung-warung jamu yang menjual miras oplosan.  Bahkan jumlahnya mencapai 2040 kantong miras oplosan.

Baca Juga: Flashback 28 Februari, Gempa Bumi Hancurkan Kota Ardabil Iran, 1100 Orang Tewas

Seperti dikutip Antara, Minggu, 28 Februari 2021, Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Ali Jupri mengatakan, pihaknya masih banyak menemukan warung berkedok depot jamu di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Kecamatan Sukaluyu, Mande, Karangtengah, Cianjur, hingga Cilaku, yang masih beroperasi.

"Sehingga kami lakukan razia secara acak dan mendadak ke sejumlah titik dan berhasil menemukan miras oplosan di belasan warung yang masih beroperasi. Bahkan pemilik tidak dapat berdalih, ketika kita temukan ratusan kantong miras oplosan yang disembunyikan di luar warung," katanya.

Baca Juga: Barcelona Kembali ke Posisi Kedua, Tundukkan Sevilla 2-0

Untuk mengelabui petugas, pemilik warung melakukan berbagai cara. Bhkan beberapa botol miras disembunyikan di dalam kendaraan dan luar warung. Namun informasi warga memudahkan petugas menemukan barang bukti.

Ali berharap warga berperan aktif membantu petugas dalam memberantas penyakit masyarakat terutama peredaran narkoba, minuman keras dan penyakit masyarakat lainnya.

"Untuk penjual, saat ini masih kita lakukan pemeriksaan dan diminta menandatangani perjanjian untuk tidak mengulangi kembali kesalahannya. Kalau kembali tertangkap, kita akan akan kenakan sanksi tegas," katanya.

Halaman:

Editor: Wahyu Budiantoro

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah