Sejarah Berdirinya Kabupaten Pangandaran

- 12 Maret 2021, 18:09 WIB
Lambang Kabupaten Pangandaran
Lambang Kabupaten Pangandaran /

GALAJABAR -- Sejarah Pangandaran sudah berjalan lebih dari dua abad. Pangandaran awalnya merupakan nama sebuah kecamatan/kewadanan yang menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Ciamis.

Hal tersebut terungkap dalam sejarah pembangunan jembatan kereta api Cikacepit dan terowongan Wihelmina di daerah Kalipucang oleh R. Adipati Adikusumah atau Kanjeng Prebu pada tahun 1819-1839.

Seperti dirilis laman resmi Pemkab Pangandaran, pada tahun 1992, tokoh masyarakat Cijulang bernama H. Abdul Gofar (anggota DPRD Ciamis periode 1999-2004) mendapatkan informasi tentang konsep pemekaran Pesisir Selatan Jabar dari warga Cikubang, Desa Selasari, Kecamatan Parigi yang menjadi pejabat di Kotamadya Tanggerang bernama H. Affandi Permana. Informasi, Bappeda Jabar berencana melakukan pemekaran wilayah di Jabar Selatan yang meliputi pesisir Ciamis Selatan dan Tasikmalaya Selatan.

Baca Juga: Rapid Test Diikuti 133 Peserta Seleksi Paskribaka Kota Cimahi, 12 Lainnya Tidak Datang

Pada 18 Juli 2004, Paguyuban Masyarakat Pakidulan (PMP) menyelenggarakan deklarasi pemekaran Kabupaten Ciamis Selatan di Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi. Setelah deklarasi, PMP mengadakan pertemuan di Cirebon dengan H. Affandi Permana (5 Agustus 2004). Hal yang dibicarakan di Cirebon, tentang pengajuan proposal pemekaran (07/PMP/IX/2004) untuk diserahkan kepada Bupati dan Ketua DPRD Ciamis (2 Oktober 2004).

Pada 17 Juli 2007, deklarasi pembentukan Kabupaten Pangandran digelar. Kawasan Star Trush menjadi saksi bisu perhelatan akbar yang dihadiri tidak kurang dari 35 ribu orang. Masa yang datang dari 10 kecamatan, Padaherang, Mangunjaya, Kalipucang, Pangandran, Sidamulih, Cigugur, Cimerak, Parigi, Cijulang dan Langkaplancar.

Sembilan bulan sejak usulan pembentukan Kabupaten Pangandaran diserahkan, DPRD Kabupaten Ciamis menyetujui Pembentukan Kabupaten Pangandaran yang dituangkan dalam SK Ketua DPRD No 188.4/Kep.13/DPRD/2008 (Senin, 12 Mei 2008). Setahun setelah DPRD Kab. Ciamis memberikan persetujuan, Bupati Ciamis mengeluarkan SK Bupati Ciamis No: 135/Kpts.47-huk/2009 tentang Persetujuan Pembentukan Calon Kabupaten Pangandaran.

Baca Juga: Meski Peringkat 8, Valentino Rossi Optimistis Setelah Pecahkan Rekor Pribadi di Losail Qatar

Puncak perjuangan mewujudkan Kabupaten Pangandaran terjadi dalam Sidang Paripurna DPR RI yaitu disahkanya Undang-undang No 21 tahun 2012 tentang penetapan daerah otonom baru Kab. Pangandaran, Rabu 25 Oktober 2012. Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPR RI (Marzuki Ali). Hadir sebagai peserta siding yaitu Ketua Komisi II DPR RI (Agun Gunanjar Sudarsa), Mentri Dalam Negeri (Gamawan Fauzi), Mentri Hukum dan Perundang-undangan (Amir Syamsudin).

Turut menyaksikan jalanya sidang, jajaran Presidium Pembentukan Kab. Pangandaran yaitu H. Supratman, B.Sc (Ketua), H. Adang Hadari (Bendahara), H. Yos Rosby (Wakil Bendahara), Andis Sose (Sekretaris), sejumlah angota DPRD Kab. Ciamis, dan ratusan masyarakat dari berbagai daerah di wilayah Kab. Pangandaran.

Setelah Kab. Pangandaran ditetapkan menjadi daerah otonom, Mentri Dalam Negeri melantik pejabat Bupati Pangandaran (Senin, 22 April 2013).

Baca Juga: Borok Kubu Moeldoko Terbongkar, Partai Demokrat AHY: Pengkhianat Mana Bisa Dipegang Omongannya

Mengisi jabatan tersebut yaitu Dr. Drs. H. Endjang Naffandy, M.Si. Tugas yang diemban pejabat Bupati Pangandaran jilid 1 di antaranya menyusun Struktur Organisasi Perangkat Daerah, mengangkat pejabat untuk mengisi perangkat daerah, memfasilitasi terbentuknya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), memfasilitasi berlangsungnya Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Pangandaran.

Karena masa jabatan, Dr. Drs. H. Enjang Naffandy, M.Si., berakhir kemudian diganti oleh Drs. H. Daud Achmad. Pejabat Bupati Pangandaran jilid II dilantik Rabu, 22 April 2015 oleh Gubernur Jawa Barat atas nama Mentri Dalam Negeri. Tugas yang diemban Drs. H. Daud Achmad melanjutkan program sebelumnya, terutama memfasilitasi berlangsungnya Pemilihan Umum Kepala Daerah pertama di Kab. Pangandaran (Rabu, 9 Desember 2015).

Tugas yang berada di pundak pejabat Bupati Pangandaran jilid 2 sangat strategis, karena akan menentukan terpilihnya pemimpin pemerintah Kab. Pangandaran masa jabatan 2015-2020.

Baca Juga: Siap-Siap, Nama Provinsi Sumatera Barat Bakal Berubah Jadi Daerah Istimewa Minangkabau, Ini Penjelasannya

Seiring dengan terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada Tahun 2015 yang dipilih langsung oleh rakyat yaitu pasangan H. Jeje Wiradinata dan H. Adang Hadari yang dilantik oleh Gubernur Jawa Barat dan secara resmi menjabat pada (17 Februari 2016) periode masa jabatan 2016-2021 dengan mengemban tugas mewujudkan Kabupaten Pangandaran sebagai tujuan wisata berkelas dunia.

Pada tanggal 27 Februari 2021, Jeje kembali dilantik sebagai Bupati Pangandaran hasil Pilkada Serentak 2020. Kali ini, Jeje berpasangan dengan H. Ujang Endin Indrawan. ***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x