Darurat Korupsi di Jawa Barat, Furqan Desak Legislatif Pertajam Pengawasan

- 24 Maret 2021, 18:04 WIB
Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia ( PSI)  Jabar Furqan Amini M. Chan
Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia ( PSI) Jabar Furqan Amini M. Chan /Dokumen DPW PSI Jabar/

GALAJABAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada  Oktober 2020 menyampaikan keprihatinannya Jawa Barat berada di peringkat tertinggi dalam hal korupsi.

Dalam kurun waktu 2006 sampai 2021, KPK menyebutkan ada 101 kasus korupsi di Jabar yang melibatkan tak kurang dari 60 pejabat daerah berbagai level.

Sampai tahun 2021 paling tidak ada 16 kepala daerah se-Jawa Barat yang berurusan dengan KPK. Dari 27 Kabupaten/kota se-Jabar, 16 kepala daerah tersandung kasus korupsi.

Baca Juga: SBMPTN 2021 Resmi Dibuka, Simak Cara Daftar dan Persyaratan Lengkapnya di Sini

"Belum hilang rasa kaget kita dengan ditangkapnya Wali Kota Cimahi, tiba-tiba giliran Bupati  Bandung Barat mengikuti jejak pendahulunya, berurusan dengan KPK atas kasus  bansos tahun 2020. Dalam situasi serba susah, tentu kabar itu sangat memprihatinkan," kata Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia ( PSI)  Jabar Furqan Amini M. Chan dalam rilis yang diterima galajabar, Rabu 24 Maret 2021.

Ia  menilai gejala tersebut sebagai Kejadian Luar Biasa, oleh karena itu perlu dilakukan penanganan dengan cara-cara yang luar biasa juga.

Ditambahkannya, Ketua KPK, Firli Bahuri, memang sudah menegaskan bahwa KPK mengembangkan 3 strategi untuk memberantas korupsi: pendidikan, pencegahan dan penindakan.

Baca Juga: Berani, Ekonom Senior Juluki Rezim Saat Ini Penguasa Raja Utang

"Pertanyaannya adalah apakah pengawasan pertama-tama hanya menjadi tugas KPK?" tandasnya.

"Bagaimana dengan fungsi pengawasan yang menjadi tugas legislatif daerah? Apakah anggota legislatif tidak mampu mengawasi roda pemerintahan daerah, sehingga kejadian serupa bisa berulang? Ini perlu menjadi perhatian bersama," tambahnya.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah