Perizinan UMKM Dipermudah, Ngatiyana Sebut Asal Prosedur dan Persyaratan Ditempuh

- 29 Maret 2021, 20:38 WIB
Pelaku UMKM mengikuti Forum Grup Discussion (FGD) Penyelenggaraan Izin Usaha Mikro Tahun 2021 yang berlangsung di Gedung Cimahi Technopark Jalan Baros, Senin  29 Maret 2021.
Pelaku UMKM mengikuti Forum Grup Discussion (FGD) Penyelenggaraan Izin Usaha Mikro Tahun 2021 yang berlangsung di Gedung Cimahi Technopark Jalan Baros, Senin 29 Maret 2021. /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/

GALAJABAR - Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Cimahi diberi kemudahan dalam mengurus perizinan, selama prosedur dan persyaratan di tempuh dengan benar.

Hal itu dikatakan Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana usai membuka Forum Grup Discussion (FGD) Penyelenggaraan Izin Usaha Mikro Tahun 2021 yang berlangsung di Gedung Cimahi Technopark Jalan Baros, Senin  29 Maret 2021.

"Sekarang perizinan dilakukan secara cepat, karena perlu diketahui bahwa semua perizinan di Kota Cimahi sekarang sudah didelegasikan kewenangannya kepada DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu), bukan di wali kota lagi ya. Sehingga kita serahkan ke kepala DPMPTSP, agar proses perizinan ini lebih cepat selama prosedur dan persyaratan di tempuh," ungkap Ngatiyana.

Baca Juga: Piala Menpora 2021 Grup A, Bukan Hanya Menang, PSIS Juga Ingin Bermain Cantik Lawan Arema

Dengan telah didelegasikannya urusan perijinan ke DPMPTSP, kata Ngatiyana, maka tidak terlalu panjang birokrasi yang harus ditempuh para pelaku usaha. "Sehingga sesuai aturan, semua perijinan itu ada di DPMPTSP," ucapnya.

Selain memberikan kemudahan dalam perijinan, Pemkot Cimahi juga akan memasukan produk yang dihasilkan para UMKM untuk dijual di toko modern yang ada di wilayahnya.

"Akan kita titipkan di sejumlah minimarket. Sehingga ada UMKM yang bisa masuk produknya di minimarket, tentunya harus memperhatikan kemasannya, packegingnya, lebel halalnya, masa ekspired-nya dicantumkan. Sehingga bisa masuk ke minimarket," terangnya.

Baca Juga: Berita Duka : Wawan Wanisar Pemeran Pierre Tendean Wafat

Untuk itu pihaknya akan bekerja sama dengan salah satu minimarket untuk bisa menjual produk pelaku UMKM yang ada di Kota Cimahi.

"Jadi semua Indomart, jika ada 100 Indomart aja untuk 1 Indomart bisa 4 orang atau 4 gerobak yang dimasukkan. Dengan terobosan-terobosan ini, produk UMKM di Cimahi bisa di jual di pasar modern," ujar Ngatiyana.

Terkait dengan kegiatan FGD Penyelenggaraan Izin Usaha Mikro, Ngatiyana mengatakan, jika kegiatan tersebut diikuti oleh 300 orang pelaku UMKM yang ada di wilayahnya.

Baca Juga: Pedagang: Pembangunan Pasar Leles Mangkrak, Bupati Harus Tanggung Jawab

"Kita melaksanakan FGD tentang penyelenggaraan ijin UMKM di Cimahi yang kali ini dihadiri pula para camat dan lurah, serta dihadiri 300 orang pelaku UMKM. Kegiatan dibagi beberapa termin untuk menjaga protokol kesehatan," katanya

"Disini diberi kemudahan bagaimana UMKM mengurus perizinannya dengan mudah dan singkat, yang akan dilayani DPMPTSP Kota Cimahi. Ini juga dalam rangka peningkatan pemulihan ekonomi, sehingga tolok ukurnya UMKM ini harus berusaha dengan tetap semangat. Salah satunya adalah UMKM yang bisa bertahan dalam menghadapi Covid-19 yang masih berlangsung sampai sekarang," sambung Ngatiyana. ***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah