GALAJABAR - Kabar kurang menyenangkan datang dari mantan pesepak bola nasional yang dilaporkan atas dugaan kasus penipuan. Pesepak bola berinisial NA tersebut dilaporkan atas dugaan kasus penipuan.
"Oknum yang dilaporkan diduga telah melakukan penipuan adalah dua pegawai pemerintah daerah yakni RS dan NA yang merupakan mantan pemain timnas sepak bola," kata Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari di Bekasi seperti dikutip Antara, Senin, 5 April 2021.
Modus yang dilakukan NA bersama oknum lainnya berinisial RS adalah menjanjikan akan menjadikan pegawai tenaga kerja kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi pada korbannya.
Dikatakannya, kini kepolisian tengah menyelidiki kasus tersebut. "Masih didalami laporan tersebut, kasus ini ditangani Satuan Reskrim, nanti kita informasikan perkembangannya," katanya.
Baca Juga: Innalillahi, Jurnalis Senior Yayat Wiryadi Tutup Usia, Kapolri Sampaikan Duka Cita
Ia menjelaskan pelapor bernama Ajie Fadillah mengaku telah ditipu oleh kedua pegawai Pemkot Bekasi itu sehingga melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian dengan nomor LP/601/K/III/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.
Ditegaskan Erna, berdasarkan pengakuan Ajie, kasus ini berawal saat pelapor meminta informasi lowongan pekerjaan kepada terlapor RS yang bekerja sebagai pegawai di lingkungan Pemkot Bekasi.
Baca Juga: Myanmar Masih Panas, Brunei Darussalam Ajak Negara ASEAN Bertemu di Jakarta