GALAJABAR - Pascapenetapan tersangka Bupati Bandung Barat Aa Umbara, 15 penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan Kantor Bapelitbangda Kabupaten Bandung Barat, Selasa 6 April 2021.
Belasan penyidik KPK tersebut mulai masuk ke kantor Bapelitbangda sekitar pukul 10.30 WIB.
Sejumlah pihak menduga KPK menggeledah Bapelitbangda masih terkait dengan kasus bansos Covid-19.
"Wajar KPK menggeledah Bapelitbangda karena semua dokumen perencanaan ada di sana," kata salah seorang ASN yang minta namanya jangan ditulis.
Berdasarkan pantauan, pintu utama Bapelitbangda tertutup rapat. Pada saat penggeledahan berlangsung tidak diizinkan tamu dari luar masuk.
Hingga berita ini dibuat, belasan penyidik KPK masih belum keluar dari kantor Bapelitbangda.
Sebelumnya diberitakan, KPK pada Kamis kemarin telah menetapkan Aa Umbara bersama Andri Wibawa (AW) dari pihak swasta/anak dari Aa Umbara dan pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan (MTG) sebagai tersangka.
Dari kegiatan pengadaan tersebut, KPK menduga Aa Umbara telah menerima uang sejumlah sekitar Rp1 miliar. Sedangkan M Totoh diduga telah menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2 milliar dan Andri juga diduga menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2,7 miliar.