GALAJABAR - Persyaratan Kabupaten Sukabumi Utara sebagai Calon Daerah Persiapan Otonom Baru (CDPOB) sudah rampung.
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, berkas usulan pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara sudah sampai di meja Kementerian Dalam Negeri.
Selain Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Bogor Barat dan Kabupaten Garut Selatan menjadi daerah yang paling siap dimekarkan.
"Masalah pemekaran Sukabumi Utara itu sudah ada progres yang sangat luar biasa. Sukabumi ini sudah naik kepada tahap pemerintah pusat, karena kami sudah merekomendasikan tentang pembangunan Sukabumi Utara ini," jelas Uu di Kabupaten Sukabumi, Selasa 6 April 2021.
"Seluruh tahapan-tahapan sudah selesai yang kewajiban persyaratan di tiap kabupaten juga pihak provinsi sudah selesai, tinggal menunggu dari pemerintah pusat," tambah dia.
Uu menjelaskan, pemekaran daerah bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Tujuannya lain yaitu percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan kualitas pelayanan publik meningkat.
Baca Juga: Panpel PON XX Paparkan Kesiapan pada Pertemuan CdM yang Dihadiri Gubernur Papua