Selain itu, lanjut Uu, pelayanan semakin cepat dan dekat dengan masyarakat, serta kualitas tata kelola pemerintahan secara umum juga akan meningkat, dengan adanya pemekaran.
"Dengan pemekaran InsyaAllah ada pemerataan pembangunan, ada penambahan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” tambahnya.
Jika pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara terwujud, dari 47 kecamatan yang ada di Kabupaten Sukabumi, sebanyak 21 di antaranya akan masuk ke Kabupaten Sukabumi Utara.
Pusat Ibu Kota Sukabumi Utara berada di Kecamatan Cibadak.***