Solusi di Tengah Pandemi Covid-19, Wagub Jabar Usulkan Pembayaran Zakat Secara Daring

- 26 Januari 2021, 17:29 WIB
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum /Humas Setda Jabar/

GALAJABAR - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, pengelolaan zakat dengan memanfaatkan teknologi termasuk sistem pembayaran daring mesti dilakukan.

Tujuannya untuk memudahkan masyarakat membayar zakat, terutama di tengah pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, Kang Uu mendorong Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jabar untuk melakukan digitalisasi termasuk dalam pengumpulan dan penyaluran zakat.

Baca Juga: Terus Diguyur Hujan, Lebih dari 25 Ton Ikan di KJA Waduk Saguling Mati

“Baznas hari ini di Provinsi sudah ada gerakan yang dilakukan tentang zakat digital dan yang lainnya,” ujar Kang Uu di Kantor Baznas Provinsi Jabar, Kota Bandung, Senin  25 Januari 2021.

“Harapan kami, ada tambahan-tambahan lain, program-program untuk mengumpulkan dana dari masyarakat lewat digital, karena itu sangat mudah yang bisa dilaksanakan oleh masyarakat,” imbuhnya.

Selain itu, Kang Uu meminta Baznas Jabar dan Baznas Kabupaten/Kota untuk terus berinovasi, baik dalam penarikan, penerimaan, maupun penyaluran zakat. Hal itu perlu dilakukan agar Baznas tidak tertinggal dari lembaga-lembaga zakat lainnya.

Baca Juga: 3.880 Dosis Sinovac Datang, Kota Cimahi Siap Laksanakan Vaksinasi Tahap Kedua

“Kami khawatir kalau kita tidak ada inovasi yang disukai dan memudahkan pelayanan, kita akan ditinggalkan. Masyarakat akan lebih suka membayar kepada lembaga-lembaga zakat yang lain daripada ke Baznas,” ucapnya.

Hal senada dikatakan Ketua Baznas RI Noor Achmad. Menurutnya, digitalisasi dan inovasi menjadi krusial. Kedua hal tersebut pun menjadi fokus utama Baznas RI.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x