Sekda Jabar di Musrenbang 2021: Ada 8.797 Usulan Kegiatan dalam Proses Perencanaan Pembangunan 2022

- 12 April 2021, 22:18 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja saat menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Tahun 2021, di The Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Senin 12 April 2021./Humas Jabar
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja saat menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Tahun 2021, di The Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Senin 12 April 2021./Humas Jabar /

GALAJABAR - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Tahun 2021.

Musrenbang RKPD 2021 itu untuk Penyusunan RKPD Provinsi Jabar Tahun 2022 di The Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Senin 12 April 2021.

Setiawan mengatakan, Musrenbang merupakan acara puncak dari rangkaian proses perencanaan tahunan yang melibatkan berbagai pemangku kebijakan dalam pelaksanaannya.

Ia juga menuturkan, salah satu tujuan Musrenbang Tahun 2021 yakni menyepakati usulan program dan kegiatan prioritas.

Baca Juga: Setelah Tak Menjabat Wakil Bupati Bandung Barat, Yayat T. Soemitra Memilih Bertani

Usulan program dan kegiatan prioritas pembangunan pemerintah daerah akan disinkronkan dengan arah kebijakan, prioritas, sasaran pembangunan, dan kegiatan strategis nasional.

"Terpenting, yakni menjaring masukan terhadap penyempurnaan dokumen rancangan RKPD untuk penyusunan rancangan akhir RKPD Provinsi Tahun 2022," ujar Setiawan.

Menurut dia, ada empat pendekatan perencanaan pembangunan daerah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

"Pertama melalui top-down dan bottom-up, yang dilakukan lewat musyawarah rencana pembangunan dari mulai desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional," tuturnya.

Kedua adalah teknokratik, dilakukan dengan menggunakan metode dan kerangka ilmiah untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan.

Baca Juga: Masyarakat Tak Perlu Khawatir, Pertamina Jamin BBM Aman Selama Ramadan

Ketiga, partisipatif, dengan melibatkan berbagai stakeholder.

Keempat, pendekatan politik, yakni dengan menerjemahkan visi misi kepala daerah terpilih ke dalam dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah yang dibahas bersama DPRD.

Sementara untuk perwujudan proses perencanaan pembangunan daerah, lanjut Setiawan, dilaksanakan dengan beberapa metode.

Pertama, kolaborasi pemangku kepentingan dengan kolaborasi Pentahelix ABCGM.

"Kedua, kolaborasi pendanaan pembangunan dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten/ Kota, dana masyarakat/umat, CSR, dan KPBU. Ketiga, penerapan dynamic government sebagai inovasi penyelenggaraan pemerintah daerah," terang dia.

Keempat melalui pendekatan spesial dan A- spesial melalui enam wilayah pengembangan. Kelima, sinkronisasi aplikasi dan interkoneksi data melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan Satu Data Pembangunan Jabar.

Baca Juga: Mantan Pelatih Persib Ini Isyaratkan Rekrut Pemain Baru

Lebih lanjut Setiawan mengatakan, rekapitulasi usulan kegiatan dalam proses perencanaan pembangunan tahun 2022 mencapai 8.797 kegiatan.

Rinciannya, usulan hibah/bantuan sosial 3.503 kegiatan, usulan pokok pikiran DPRD 4.484 kegiatan, usulan kabupaten/kota 810 kegiatan.

Ketua DPRD Jabar, Taufik Hidayat mengapresiasi penyelenggaraan Musrenbang. Ia berharap, program pemulihan ekonomi menjadi prioritas.

"Sehingga apa yang kita laksanakan memberikan manfaat bagi terselenggaranya pembangunan yang berkeadilan di Jawa Barat," ujar Taufik.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah