Bogor Timur dan Indramayu Barat Disetujui untuk Dijadikan DOB

- 16 April 2021, 21:32 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil /Pipin/Humas Jabar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil /Pipin/Humas Jabar /

GALAJABAR - Pemekaran Bogor Timur dan Indramayu Barat sebagai daerah otonomi baru (DOB) akan segera diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri. Masuknya dua nama daerah tersebut setelah dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Jumat, 16 April 2021, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) bersama DPRD Jabar menyetujui keduanya menjadi DOB.

Sebelumnya, Komisi I DPRD Jabar menyetujui Bogor Timur dan Indramayu Barat sebagai calon daerah persiapan otonomi baru atau CDPOB.

Baca Juga: Kediaman Chris Smalling Didatangi Perampok, Perhiasan dan Barang Berharga Diembat

"Pertama, alhamdulillah Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Jawa Barat, hari bersejarah ya untuk menyetujui pemekaran Bogor Timur untuk diusulkan sebagai DOB daerah otonom baru. Kedua wilayah Indramayu Barat, karena Jawa Barat memang membutuhkan pemekaran yang proporsional dan adil," kata Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Jumat, 16 April 2021.

Disetujuinya pemekaran tersebut menurut Gubernur yang biasa disapa Emil tersebut, menjadi hari bersejarah. Diakui Emil, Jabar saat ini butuh pemekaran.

Baca Juga: Ngatiyana Klaim Penyaluran BOS di Kota Cimahi Selalu Memperhatikan Mekasisme

"Saya ucapkan selamat kepada masyarakat di Bogor Timur dan masyarakat di Indramayu Barat. Kita kawal perjuangan di pusat," kata dia.

Sebagai tindak lanjut, kata Emil, mereka akan mengirimkan surat kepada Kementerian Dalam Negeri agar disetujui Kementerian Dalam Negeri, DPR, dan DPD.

Baca Juga: Pesona Ben Affleck dan 4 Duren Hollywood yang Bisa Bikin Jantung Berdebar

Halaman:

Editor: Wahyu Budiantoro

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x