"Karena setelah ini surat kami akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri. Insya allah lancar diajukan ke DPR dan DPD untuk disetujui. Jadi masih ada babak final, semifinalnya sudah selesai dari kami," tegasnya.
"Karena setelah ini surat kami akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri. Insya allah lancar diajukan ke DPR dan DPD untuk disetujui. Jadi masih ada babak final, semifinalnya sudah selesai dari kami," tegasnya.
Editor: Wahyu Budiantoro
Sumber: ANTARA