Pemkab Sumedang Siapkan Beberapa Cek Poin Penyekatan bagi Pemudik, Bupati: Akan Kami Suruh Putar Balik!

- 22 April 2021, 15:42 WIB
Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir
Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir /kabar-priangan.com/ Taufik Rochman/



GALAJABAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang akan melakukan penyekatan dengan menyiapkan beberapa cek poin di perbatasan pintu masuk. Hal itu terkait dengan larangan mudik menjelang Hari Raya Idulfitri 1442 H.

Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir mengatakan, beberapa cek poin tersebut antara lain di perbatasan Jatinangor, Cimanggung, Cikaramas, Buahdua, Surian, Cibugel, Tomo, Wado, dan lainnya.

Dengan adanya penyekatan ini, setiap kendaraan yang masuk ke Sumedang akan diperiksa apakah membawa persyaratan untuk masuk atau tidak.

Baca Juga: Sepak Terjang Kapal Selam KRI Nanggala 402, Ternyata Pernah Tenggelamkan KRI Rakata

"Jika di luar aturan, maka akan kami suruh putar balik. Intinya, kami akan tegas karena untuk menjaga keselamatan dan kesehatan warga Sumedang," jelas Bupati seperti dirilis laman resmi Pemkab Sumedang.

Dijelaskan Bupati, meski pemerintah telah menetapkan larangan mudik, namun harus ada antisipasi akan adanya pemudik yang mencuri start sebelum tanggal 6 Mei 2021.

"Kami memperkirakan antara tanggal 3 sampai 5 Mei 2021 ini akan ada curi start mudik. Untuk itu, kami akan menyiapkan satgas-satgas Covid di tingkat desa," terangnya.

Baca Juga: Kampung Duren di Desa Dukuh Kecamatan Ibun Optimalisasi Menuju Pengembangan Desa Wisata 

Bupati menegaskan, siapa pun warga yang datang dari luar Sumedang harus didata lalu dites swab. Kalaupun ada yang lolos mudik sebelum atau setelah tanggal 6 Mei 2021, wajib melakukan isolasi mandiri dan diawasi oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas. "Itulah ikhtiar kami untuk menjaga keselamatan jiwa dan kesehatan masyarakat Kabupaten Sumedang," katanya.

Bupati juga mengatakan, pihaknya akan membuat imbauan yang ditujukan kepada para perantau untuk tidak mudik ke Sumedang berkaitan dengan kondisi pandemi Covid-19 saat ini.

"Anjuran ini tidak hanya berlaku kepada perantau yang berniat mudik, namun kepada keluarga perantau yang ada di Sumedang agar meminta anggota keluarga yang di luar Sumedang untuk tidak mudik," ujarnya.

Baca Juga: Indahnya Toleransi, Pendeta Yerry: Islam di Indonesia Dibangun dengan Keindahan yang Non-Muslim Saja Bisa Rasa

Selain itu, Bupati juga akan meminta MUI dan Kantor Kemenag membuat materi-materi khutbah dan pengajian berisi larangan mudik. (Penulis: Endan Suhendra)***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x