Terminal Bayangan dan Parkir Liar di Sekitar Pasar Manis Ciamis Ditertibkan

- 24 April 2021, 15:33 WIB
Anggota Satlantas Polres Ciamis bersama Dinas Perhubungan dan Satpol PP melakukan penertiban terminal bayangan di lampu merah Pasar Manis Ciamis, Jumat, 23 April 2021.
Anggota Satlantas Polres Ciamis bersama Dinas Perhubungan dan Satpol PP melakukan penertiban terminal bayangan di lampu merah Pasar Manis Ciamis, Jumat, 23 April 2021. /Pikiran Rakyat/Nurhandoko/

GALAJABAR -- Tim gabungan dari Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polres Kabupaten Ciamis menertibkan terminal bayangan dan parkir liar di sekitar Pasar Manis Ciamis, Jumat, 23 April 2021.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Ciamis, Enda Hidayat mengatakan, peneriban terminal bayangan dan parkir liar harus dilakukan untuk mendisiplinkan angkutan umum, memfungsingkan terminal, dan menciptakan kenyamanan dan kelancaran lalu lintas.

Dikatakannya, penertiban dilakukan secara persuasif.

"Kami akan menempatkan petugas dari tiga unsur Dishub, Pol PP dan Parkir untuk menjaga agar tidak terulang kembali ada parkir liar dan terminal bayangan pada area yang telah kami pasangi water barriers," kata Enda seperti dikutip dari laman resmi Pemkab Ciamis.

Baca Juga: Cara Bangunkan Sahur Gunakan Toa Masjid Sambil Berteriak, PWNU DKI Jakarta: Tuhan Tidak Butuh Pengeras Suara

Sementara untuk penertiban parkir liar dilakukan karena sering memicu kemacetan. Kanit Kamsel Satlantas Polres Ciamis, Ipda Sony Santana mengatakan, penertiban dilakukan sebagai upaya memberikan efek jera kepada sejumlah pengendara yang selalu melanggar aturan yang berlaku.

Dalam penertiban itu, sejumlah pengendara yang melanggar langsung dikenakan tilang dan mendapatkan arahan dan pembinaan.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x