Pemkab Garut Dapat Dua Penghargaan dari Kemenpan RB

- 24 April 2021, 10:06 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Nurdin Yana mengikuti penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun 2020 yang digelar Kemenpan RB secara virtual di Command Center, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis, 22 April 2021.
Sekretaris Daerah (Sekda) Nurdin Yana mengikuti penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun 2020 yang digelar Kemenpan RB secara virtual di Command Center, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis, 22 April 2021. /garutkab.go.id/

GALAJABAR -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut meraih dua penghargaan sekaligus dari KementErian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Kedua penghargaan itu diraih atas prestasinya dalam Akuntabilitas Kinerja Tahun 2020 dengan predikat nilai BB dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2020 dengan predikat nilai B.

Penghargaan diterima Pemkab Garut saat mengikuti penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun 2020 yang digelar Kemenpan RB secara virtual. Pemkab Garut diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Nurdin Yana di Command Center, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis, 22 April 2021.

Baca Juga: Mundur ke Ramadhan 1945, Inilah Menu Sahur Soekarno-Hatta di Tengah Penyusunan Teks Proklamasi

Menteri PAN RB, Tjahjo Kumolo yang menghadiri langsung acara yang bertajuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Reformasi Birokrasi (SAKIP RB) Award 2020, memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang mendapatkan predikat SAKIP-RB B, BB, A, dan AA, karena telah bersungguh-sungguh melakukan berbagai upaya perbaikan, sehingga tercipta birokrasi yang kapabel dan berdaya saing, yang mampu menjalankan program-program pemerintah dengan efektif dan efisien.

Dilaporkan laman resminya, Pemkab Garut mendapatkan predikat nilai BB dalam Akuntabilitas Kinerja Tahun 2020 karena hasil evaluasi menunjukan bahwa Pemkab Garut memperoleh nilai 73,51 atau predikat BB. Penilaian tersebut menunjukan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerjanya, kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi hasil pada Pemkab Garut sudah menunjukan hasil yang sangat baik.

Sementara itu, dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, Pemkab Garut mendapatkan predikat nilai B karena nilai total komponen pengungkit di tahun 2020 sebesar 34,66 dari bobot nilai keseluruhan 60,00 dan nilai total komponen hasil di tahun 2020 sebesar 31,60 dari bobot nilai keseluruhan 40,00, sehingga nilai indeks reformasi birokrasi Pemkab Garut di tahun 2020 sebesar 66,25 dari bobot keseluruhan 100,00. Indeks ini didapatkan dari nilai total komponen pengungkit ditambahkan nilai total komponen hasil.***

 
 

Editor: Digdo Moedji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x