Diterima dengan Penilaian Cukup Memuaskan, LKPJ Gubernur Jabar 2020 Akan Disempurnakan

- 3 Mei 2021, 13:53 WIB
Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jabar Ridwan Kamil Tahun 2020 diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jabar./Humas Jabar
Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jabar Ridwan Kamil Tahun 2020 diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jabar./Humas Jabar /

GALAJABAR - Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil Tahun 2020 diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar.

Berkas laporan LKPJ tersebut diserahkan Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil kepada Ketua DPRD dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat 30 April 2021.

"LKPJ Gubernur tahun 2020 diterima dengan baik oleh dewan," kata Kang Emil.

Baca Juga: BKKBN Jabar Didorong Selesaikan Permasalahan Kependudukan dan KB, Ridwan Kamil: Gaspol Saja

Sebelum mendapat rekomendasi, LKPJ Gubernur terlebih dulu dibahas oleh Pansus I. Kang Emil mengatakan, Pansus I DPRD Jabar memberikan penilaian cukup memuaskan.

"Penilaiannya cukup memuaskan dengan beberapa catatan yang harus diperbaiki," ucapnya.

Kang Emil memastikan catatan pada LKPJ 2020 akan disempurnakan pada LKPJ 2021. Menurutnya, wajah pemerintah daerah ada pada kinerja di eksekutif dan legislatif.

"LKPJ akan kita sempurnakan di 2021 karena wajah pemerintahan daerah ada di eksekutif dan legislatif juga, jadi ini kebersamaan dan kita harus saling menguatkan," tuturnya.

Baca Juga: Ketimbang Megawati, Akademisi UI Menilai Sosok Ini Dinilai Lebih Pantas Jadi Ketua Dewan Pengarah BRIN

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x