GALAJABAR - Bupati Garut, Rudy Gunawan
melarang semua aktivitas open house pada momen Idulfitri 1422 H tahun 2021. Termasuk di lingkungan Pemkab Garut.
"Sesuai dengan aturan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), tidak boleh ada kegiatan kerumunan termasuk open house," ujar Bupati Garut, Rudy Gunawan pada wartawan, Kamis 6 Mei 2021.
Menurut Rudy, masyarakat yang hendak bersilaturahmi di momen lebaran, seperti tahun sebelumnya dengan datang ke Pendopo, tahun ini ditiadakan.
Baca Juga: Simak 7 PTN Dengan Kuota Jalur Mandiri Terbanyak di Indonesia, Lengkap Dengan Link Pendaftaran!
" Kami siapkan nomor Whatsapps untuk memberikan ucapan. Tidak ada lagi kegiatan open house," ucapnya.
Larangan menggelar open house, kata Rudy, berlaku buat seluruh pejabat dan masyarakat. Termasuk tidak boleh ada acara kegiatan buka bersama.
" Ini untuk mencegah penyebaran Covid-19, yang sampai sekarang angkanya masih tinggi," tukasnya.***