Demi Pulang Kampung, Pemudik Nekat Gunakan Pelat Nomor Dinas Polisi Palsu

- 16 Mei 2021, 22:27 WIB
Petugas saat menghentikan kendaraan yang menggunakan pelat dinas kepolisian palsu.
Petugas saat menghentikan kendaraan yang menggunakan pelat dinas kepolisian palsu. /ANTARA/Ho Humas Polres Majalengka/

GALAJABAR - Seorang pengendara asal Kabupaten Indramayu yang menggunakan pelat nomor dinas kepolisian palsu untuk menghindari pos penyekatan.

Namun upaya itu gagal mengelabui petugas dari Kepolisian Resor (Polres) Majalengka. Akibat ulahnya, pengendara ini  diamankan di Mapolsek Cikijing.

"Itu bukan mobil dinas, itu mobil pribadi. Dia juga bukan anggota kepolisian," kata Kasat Narkoba AKP Udiyanto saat memimpin penyekatan di pos penyekatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, Minggu 16 Mei 2021.

Baca Juga: Buntut Kasus Antigen Bekas, Erick Thohir Resmi Pecat Seluruh Direksi Kimia Farma Diagnostika

Udiyanto mengatakan pengendara yang diamankan berinisial EK (39) warga Kabupaten Indramayu.awa Bara, dan saat ini yang bersangkutan diamankan di Mapolsek Cikijing.

Menurutnya pengendara berinisial EK ini, menggunakan pelat nomor palsu dinas kepolisian itu untuk menghindari penyekatan, namun setelah dilakukan pemeriksaan ternyata itu palsu.

"Saat ini pengendara itu telah diamankan di Polsek Cikijing guna pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya dikutip galajabar dari Antara.

Baca Juga: Viral! Kurir COD Dimaki Emak-emak karena Paket Tak Sesuai dengan Pesanan

 Ia menambahkan, pihaknya akan tetap menindak apa yang telah dilakukan oleh pengendara dan akan didalami dari mana mendapatkan pelat nomor palsu itu.

Udiyanto mengatakan polisi yang berjaga di pos penyekatan tetap profesional, di mana setiap pengemudi yang melintas akan tetap diperiksa dan ditanya keperluannya apa.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x