Buntut Kasus Antigen Bekas, Erick Thohir Resmi Pecat Seluruh Direksi Kimia Farma Diagnostika

- 16 Mei 2021, 21:54 WIB
Erick Thohir Pecat Seluruh Direksi Kimia Farma Diagnostika, Buntut Kasus Antigen Bekas di Kualanamu
Erick Thohir Pecat Seluruh Direksi Kimia Farma Diagnostika, Buntut Kasus Antigen Bekas di Kualanamu /Instagram.com/@kementerianbumn/Jurnal Palopo

GALAJABAR - Menteri BUMN Erick Thohir memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD). Hal ini merupakan tindak lanjut kasus antigen bekas yang beberapa waktu lalu terjadi di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.

Dalam keterangan resminya, Erick mengatakan bahwa kasus yang terjadi di Kualanamu itu merupakan persoalan yang harus ditindak secara serius.

"Setelah melakukan pengkajian secara komperhensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya hal yang menyangkut hukum merupakan ranah aparat yang berwenang," kata Erick dalam keterangan persnya dilansir galajabar pada Minggu, 16 Mei 2021.

Baca Juga: Viral! Kurir COD Dimaki Emak-emak karena Paket Tak Sesuai dengan Pesanan

Menurut Erick, seluruh BUMN telah sepakat untuk bertindak profesional sesuai dengan core value.

Adapun core value yang dimaksud yaitu amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif.

Kasus yang terjadi di Kualanamu menurut Erick tak mencerminkan core value yang telah disepakati oleh seluruh BUMN.

Baca Juga: Heran dengan Pihak yang Bawa-bawa Agama Untuk Benarkan Tindakan Israel, Yunarto Wijaya: Pelajari Lebih Dalam!

"Karena sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilahkan untuk berkarier di tempat lain," kata Erick.

Selain itu, perusahaan layanan kesehatan seperti Kimia Farma Diagnostik sangat disayangkan melakukan hal tersebut karena bisa mengurangi kepercayaan dari masyarakat.

Dari keterangannya, Erick menegaskan kualitas pelayanan menjadi hal yang tidak bisa ditawar lagi.

Baca Juga: Argo Yuwono Sebut Usai Lebaran Terjadi 106 Kejadian Kecelakaan Lalu Lintas, 11 Meninggal

"Ini bukan langkah untuk menghukum tapi langkah untuk menegakan dan memastikan bahwa seluruh BUMN mempunyai komitmen untuk melayani, melindungi dan bekerja untuk kepentingan masyarakat," tutupnya.**

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x