Bantuan Keuangan untuk Desa di KBB dari Pemprov Jabar Terlambat DIcairkan, Ini Penyebabnya

- 25 Mei 2021, 18:55 WIB
Sejumlah kepala desa usai audensi dengan pejabat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat pada Selasa 25 Mei 2021,
Sejumlah kepala desa usai audensi dengan pejabat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat pada Selasa 25 Mei 2021, /Dicky Mawardi/Galajabar/

GALAJABAR - Pencairan bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat tahun 2021 untuk 165 desa di Kabupaten Bandung Barat masih terganjal persyaratan administrasi.

Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat, sebagian besar desa masih belum melengkapi persyaratan pencairan bantuan keuangan dari provinsi.

"Persyaratan yang belum dipenuhi itu, antara lain menyangkut surat pertanggungjawaban atau SPJ penggunaan bantuan keuangan tahun 2020 dan proposal untuk bantuan tahun 2021 yang masih belum sesuai juklak dan juknis," kata Kepala DPMD Kabupaten Bandung Barat Wandiana di Ngamprah, Selasa 25 Mei 2021.

Baca Juga: Soroti Fenomena ‘PNS Hantu’, Susi Pudjiastuti Beri Jawaban Menohok

Menurutnya, berdasarkan hasil verifikasi SPJ beberapa desa yang sudah masuk ada yang masih perlu perbaikan. Begitupun untuk proposal banyak yang belum sesuai juklak dan juknis.

"Ada beberapa yang sudah sesuai persyaratan, baik itu SPJ maupun proposalnya. Sesuai kesepakatan dengan kepala desa, paling tidak untuk pencairan tidak harus menunggu semua desa melengkapi persyaratannya. Minimalnya setiap 10 desa langsung kita ajukan untuk pencarian," tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Apdesi Kabupaten Bandung Barat Asep Yussuf Bakthi membenarkan masih ada beberapa desa yang belum melengkapi SPJ sebagai salah satu syarat untuk pencairan bantuan keuangan dari Pemprov Jabar tersebut.

Baca Juga: Menjelang Pendaftaran CPNS, Mapolres Cimahi Kebanjiran Pemohon SKCK

"Ada yang belum lengkap SPJ-nya , tapi Insya Allah akan segera diberikan. Untuk besaran bantuannya sendiri, Alhamdulillah tahun ini ada peningkatan dibandingkan 2020. Sekarang nilainya Rp 130 juta per desa, sementara tahun 2020 besarannya Rp 115 juta," ungkap Kepala Desa Campakamekar ini.

Ia menerangkan sebelum pandemi Covid-19, komposisi bantuan gubernur tahun 2020 Rp 15 juta untuk kinerja aparat desa dan Rp 100 juta untuk infrastruktur.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x