Soroti Fenomena ‘PNS Hantu’, Susi Pudjiastuti Beri Jawaban Menohok

- 25 Mei 2021, 18:04 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti menyampaikan ucapan selamat hari raya Idul Fitri 2021 melalui akun Twitternya.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti menyampaikan ucapan selamat hari raya Idul Fitri 2021 melalui akun Twitternya. /Twitter.com/@susipudjiastuti

GALAJABAR –Susi Pudjiastuti tengah menyoroti ihwal fenomena PNS hantu yang kini sedang ramai diperbincangkan oleh masyarakat.

Susi Pudjiastuti menyebut, keberadaan fenomena PNS hantu akan membuat jumlah surat tugas menjadi lebih banyak lagi daripada sebelumnya.

“Surat tugas pasti lebih banyak lagi,” kata wanita yang pernah menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, melalui akun Twitter pribadinya, @susipudjiastuti, Selasa 25 Mei 2021.

Baca Juga: Menjelang Pendaftaran CPNS, Mapolres Cimahi Kebanjiran Pemohon SKCK

Sontak, cuitan Susi Pudjiastuti tersebut mendapatkan banyak komentar dari netizen +62.

Diantaranya, komentar netizen yang menyebut jika PNS hantu itu merupakan para buzzer.

“Jejangan PNS hantu itu buzzerp bot,” tulis akun @Mar***.

Kemudian ada juga komentar netizen yang meminta kepada Susi Pudjiastuti untuk selalu berhati-hati.

Baca Juga: Survei Sebut PDIP Partai Paling Bersih, Christ Wamea : Survei Abal-abal, Semua Terbalik

Menurutnya, cuitan tersebut dapat membuat Susi Pudjiastuti mendadak dipanggil Presiden Jokowi.

“Bu Susi Pudjiastuti dipanggil menghadap ke Presiden Jokowi,” tulis akun @pan*** sambil menyematkan emoticon hati-hati.

Tidak hanya itu, ada juga komentar netizen yang menyebut jika dirinya ingin menjadi PNS hantu.

“Aku mau jadi PNS hantu bu, enak gak kerja tapi dapat uang,” tulis akun zar***.

Baca Juga: Sinopsis Badai Pasti Berlalu 25 Mei 2021: Cinta Mulai Tumbuh, Leo Jadi Pelindung Bagi Sisca

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara atau BKN telah membeberkan sebuah data yang mengejutkan soal PNS pada 25 Mei 2021.

Dalam data tersebut tercatat ada  ribuan PNS belum memperbaharui data pribadinya.

“Pada tahun 2014, kami berhasil mencatat ada sekitar 97 ribu PNS yang belum memperbaharui data pribadinya,” ujar Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama BKN, Paryono.

Baca Juga: Pendamping Posyandu Berperan Penting Cetak SDM Unggul Demi Mewujudkan Indonesia Emas 2045

Menurutnya, fenomena tersebut disebabkan oleh beberapa faktor dimulai dari minimnya informasi, sedang jatuh sakit, hingga sedang terjerat kasus pidana.

Maka dari itu, Paryono mengimbau kepada ribuan PNS tersebut untuk segera memperbaharui data mereka di sistem aplikasi pelayanan atau SAPK sebelum Oktober 2021. ***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x