Perusahaan produsen kain celup, printing dan brukat (embroidery) tersebut, tidak melakukan PHK pada karyawannya di saat negeri ini dilanda pandemi. Meskipun ada beberapa yang habis kontrak, namun saat ini secara bertahap melalui proses evaluasi, telah dilakukan pemanggilan kembali.
Baca Juga: Bangkitkan Ekonomi UMKM di Masa Pandemi Covid-19, Pemkot Cimahi Fasilitasi Pemasaran
“Untuk kain celup dan brukat, kami belum produksi secara maksimal. Karena beberapa karyawan sempat kami rumahkan semasa pandemi, tapi kini beberapa sudah kami panggil untuk dipekerjakan kembali. Beberapa karyawan yang habis kontrak juga tengah kami evaluasi,” terang Manajer HRD PT Budi Agung Sentosa Edi Mukdani.***