Program AUTS Kurang Dilirik Peternak Sapi di Cimahi

- 2 Juni 2021, 19:38 WIB
Ilustrasi foto peternak sapi
Ilustrasi foto peternak sapi /Dicky Mawardi/Galajabar/

GALAJABAR -Tingkat partisipasi peternak di Kota Cimahi dalam program Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS) masih rendah.

Pasalnya, baru ada 41 peternak dari total 138 peternak yang ada di Kota Cimahi yang mengasuransikan hewan ternaknya.

"Peternak keseluruhan di kita sebanyak 138 orang dengan jumlah ternak per orangnya berkisar 3 sampai dengan 5 ekor sapi. Tahun 2020 yang ikut asuransi ada 57 ekor dari 41 peternak. Memang masih banyak yang belum mengasuransikan ternaknya. Kita hanya bisa mensosialisasikannya, semuanya diserahkan pada peternak," beber Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi, Mita Mustikasari, Rabu  2 Mei 2021.

Baca Juga: Ini 5 Ciri Cintamu Bertepuk Sebelah Tangan, Segera Menghindar

Menurut Mita, rata-rata alasan peternak tidak mengasuransikan hewan ternaknya karena jumlah nominal pertanggungan yang disubsisi hanya Rp 10 juta.  Sementara peternak menginginkan lebih dari jumlah tersebut.

"Karena pertanggungan yang disubsidi  hanya Rp 10 juta, tapi peternak ingin pertanggungannya yang  Rp 20 juta. Sementara yang pertanggungannya Rp 20 juta itu non subsidi, dan peternak harus membayar premi Rp 400 ribu," ungkapnya.

Diakui Mita, peternak di wilayahnya sudah tahu ada program AUTS. Pihaknya juga sudah sering mensosialisasikanya. Namun untuk ikut program tersebut atau tidak, hal itu tergantung kepada peternak sendiri.

Baca Juga: Perda Kawasan Tanpa Rokok di Cimahi Belum Efektif

"Sebagian besar dari peternak sudah tahu kalau ada asuransi pada program AUTS. Kita sudah sering sosialisasi. Mau ikut atau tidak itu tergantung kepada peternaknya," katanya

Meski begitu, kata Mita, jika dibanding tahun-tahun sebelumnya, jumlah peternak yang mengasuransikan sapinya di tahun 2020 meningkat.

"Kalau tahun ini belum habis premi ya g 2020 sampai akhir Desember 2021, paling mereka memperpanjangnya di Desember 2021. Rata-rata peternak mengasuransikan 1 sampai 2 ekor," ujarnya.

Baca Juga: Soal TWK, Giri Suprapdiono Ingat Ucapan Buya Syafii Soal Pancasila

Mulai meningkatnya jumlah peternak yang mengasuransikan sapinya, menurut Mita karena pihaknya sudah melakukan sosialisasi, baik secara formal maupun kunjungan ke kelompok-kelompok tani.

AUTS merupakan program Kennterian Pertanian (Kementan) yang dikerjasamakan dengan PT Jasindo. Program asuransi ternak sapi itu dimulai sejak tahun 2017.

Program ini dimaksudkan untuk mengurangi resiko masyarakat dalam pengembangan ternak sapi. Asuransi ternak sapi difokuskan pada perlindungan dalam bentuk ganti rugi kepada peternak bila terjadi kematian sapi karena penyakit, kecelakaan atau hilang akibat aksi pencurian.

Baca Juga: Buruan akan Cair Bulan Ini! Begini Cek Penerima Bantuan Tunai Rp 300 Ribu Hanya dengan KTP

Asuransi yang harus dibayarkan per tahun untuk satu ekor sapi sebesar Rp 200.000. Namun, peternak sapi cukup membayar Rp 40.000 saja. Sebab, sisa pembayaran asuransi sebesar Rp 160.000 sudah disubsidi oleh pemerintah pusat.

"Premi asuransi untuk sapi sebesar harga pertanggungan yaitu Rp 10 juta per ekor. Jangka waktu pertanggungan asuransi untuk sapi selama 1 tahun dimulai sejak melakukan pembayaran premi asuransi yang menjadi kewajiban peternak," jelas Mita.

Untuk jumlah sapi yang sudah mendapat klaim dari asuransi, kata Mita, sepanjang 2019 ada dua ekor sapi.  "Ada satu ekor yang kemalingan, dan satu ekor sakit parah,"   sebutnya.

Baca Juga: Soal WNI Dilarang Masuk Arab Saudi, Rizal Ramli: Bukan karena Covid-19, Tapi Ada Tagihan-tagihan

Menurutnya, beberapa kriteria dalam mengikuti AUTS ini, diantaranya peternak sapi yang melakukan usaha pembibitan atau pembiakan, sapi dalam kondisi sehat minimal berumur 1 tahun dan masih produktif, peternak sapi skala usaha kecil sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Persyaratan lainnya, sapi memiliki penandaan atau identitas yang jelas seperti micro-chip, ear tage atau lainnya, peternak sapi bersedia membayar premi swadaya sebesar 20 persen dari nilai premi, peternak sapi bersedia memenuhi persyaratan dan ketentuan polis asuransi," bebernya.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x