Anggota DPR Usulkan MUI Buat Fatwa ‘Utamakan Yang Belum Berhaji’

- 7 Juni 2021, 18:26 WIB
Ilustrasi Haji. Jemaah calon haji dan calon pembimbing haji keceea tak bisa berangkat haji, tapi hanya bisa pasrah.
Ilustrasi Haji. Jemaah calon haji dan calon pembimbing haji keceea tak bisa berangkat haji, tapi hanya bisa pasrah. /SPA

GALAJABAR– Tifatul Sembiring mendadak mengunggah sebuah foto yang menunjukkan suasana ibadah haji sebelum datangnya pandemi Covid-19.

Kemudian Tifatul Sembiring melafalkan salah satu bacaan haji yakni “Labbaika Allahumma labbaik, Labbaika Laa syarika laka labbaik”.

Hal tersebut dilakukan Tifatul Sembiring sebagai obat penawar rindunya akan ibadah haji.

“Labbaika Allahumma labbaik...Labbaika Laa syarika laka labbaik..,” tulis eks Menteri Komunikasi dan Informasi ini melalui akun Twitternya @tifsembiring, Senin 7 Juni 2021.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Di Cimahi Kendaraan yang Tertimpa Pohon Tumbang Bakal Mendapat Penggantian

Di samping itu, Tifatul Sembiring juga memanjatkan doa kepada Allah SWT agar jemaah haji asal Indonesia dapat diberikan kesempatan untuk pergi menunaikan haji.

“Ya Allah, berilah kesempatan kami ini untuk pergi berhaji,” pinta Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Tidak hanya itu, Tifatul Sembiring juga memanjatkan doa kepada Allah SWT agar segera menghilangkan virus corona dari muka bumi.

Baca Juga: 60 Desa di Kabupaten Bandung Masih Blank Spot, Bupati: Harus Ada Perbaikan Sistem

Pasalnya, pria yang lahir di Bukit Tinggi, 28 September 1961 ini sudah rindu ingin melihat jemaah asal Indonesia kembali menunaikan haji seperti sedia kala.

“Ya Allah, hilangkanlah virus corona dan segala variantnya, dari muka bumi ini,” imbuhnya sambil menyematkan emoticon berdoa.

Walaupun begitu, Tifatul Sembiring menganggap bahwa polemik pembatalan haji bisa diatasi, apabila pemerintah hanya memprioritaskan jemaah yang belum pernah menunaikan haji.

“Utamakan yang belum pernah berhaji,” pungkasnya.

Baca Juga: TERUNGKAP! Mantan Mensos Pasang Target Fee Bansos Sembako Covid-19 Rp36,554 Miiliar

Menanggapi soal itu, salah satu pengikut akun Twitternya menyebut jika hal tersebut mungkin dapat terealisasi dengan keberadaan fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Ustaz, mengingat kondisi saat ini (bahkan sejak beberapa tahun ini) antrean haji mencapai belasan bahkan puluhan tahun, apakah boleh difatwakan haji hanya untuk yg belum pernah berhaji (dg kata lain: haram/terlarang untuk yg sudah pernah)?,” tanya akun @henrymaulana kepada Tifatul Sembiring.

Tidak berselang lama, Tifatul Sembiring langsung menjawab pertanyaan pengikutnya tersebut. Menurutnya, usulan tersebut merupakan usulan yang bagus.

Baca Juga: Bocoran Tokyo Revengers Episode 10: Pertarungan Sengit Antara Takemichi vs Kiyomasa dan Mikey vs Hanma

Kendati demikian, Tifatul Sembiring akan mencoba menanyakan dan mengusulkan fatwa ini ke MUI.

“Minta fatwa ini bisa kita tanyakan ke MUI. Secara prinsip saya setuju mas,” jawab Tifatul Sembiring.  ***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x