Para aparatur ini juga diharapkan mampu menggunakan dan mengoperasikan aplikasi pemetaan untuk digunakan pada pelacakan batas daerah desa dan kelurahan secara partisipatif atau mandiri.
“Setelah pelatihan ini kami akan berupaya agar desa bisa melacak batas wilayahnya masing-masing. Nanti kalau sudah tidak ada masalah dan sudah ada kesepakatan yang dibuat antar desa, kita akan naikkan sebagai sebuah Perbup (Peraturan Bupati) tentang pengaturan batas desa atau wilayah,” pungkas Kepala DPMD Kabupaten Bandung.***