Cegah Sengketa, Batas Wilayah 260 Desa dan 10 Kelurahan di Kabupaten Bandung Dipertegas

- 8 Juni 2021, 17:22 WIB
Bupati Bandung Dadang Supriatna pada kegiatan Sosialisasi Penetapan Penegasan Batas Wilayah Administrasi di Sutan Raja Hotel, Soreang, Selasa  8 Juni 2021.
Bupati Bandung Dadang Supriatna pada kegiatan Sosialisasi Penetapan Penegasan Batas Wilayah Administrasi di Sutan Raja Hotel, Soreang, Selasa 8 Juni 2021. /Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bandung/

Para aparatur ini juga diharapkan mampu menggunakan dan mengoperasikan aplikasi pemetaan untuk digunakan pada pelacakan batas daerah desa dan kelurahan secara partisipatif atau mandiri.

Baca Juga: 100 Tahun Soeharto, Rocky Gerung Bandingkan Era Jokowi dan Soeharto : Era Jokowi Tidak Ada Pertumbuhan

“Setelah pelatihan ini kami akan berupaya agar desa bisa melacak batas wilayahnya masing-masing. Nanti kalau sudah tidak ada masalah dan sudah ada kesepakatan yang dibuat antar desa, kita akan naikkan sebagai sebuah Perbup (Peraturan Bupati) tentang pengaturan batas desa atau wilayah,” pungkas Kepala DPMD Kabupaten Bandung.***

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah