Dua Pengurus Positif, BPBD Sterilkan Gedung Sekretariat PWI Kabupaten Bandung

- 9 Juni 2021, 14:17 WIB
Penyemprotan disinfektan oleh petugas dari BPBD Kabupaten Bandung di gedung Sekretariat PWI Kabupaten Bandung, Jalan Ciloa, Desa Pamekaran, Kecamatan Soreang, Rabu 9 Juni 2021.
Penyemprotan disinfektan oleh petugas dari BPBD Kabupaten Bandung di gedung Sekretariat PWI Kabupaten Bandung, Jalan Ciloa, Desa Pamekaran, Kecamatan Soreang, Rabu 9 Juni 2021. /Istimewa/
GALAJABAR - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung melakukan penyemprotan disinfektan di gedung Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bandung, Jalan Ciloa, Desa Pamekaran, Kecamatan Soreang, Rabu 9 Juni 2021. 
 
Penyemprotan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, seiring adanya dua pengurus PWI Kabupaten Bandung yang dinyatakan positif Covid-19. 
 
Ketua Seksi Hubungan Antarlembaga PWI Kabupaten Bandung, Asep Sahrial mengatakan, pihaknya segera melakukan antisipasi dengan penyemprotan setelah dua pengurus dinyatakan reaktif hasil rapid antigen. 
 
 
"Ya, ada dua anggota PWI Kabupaten Bandung dinyatakan positif Covid-19. Saat ini sedang melakukan isolasi mandiri," kata Asep kepada wartawan, Rabu 9 Mei 2021.
 
Pria yang akrab disapa Awing itu menuturkan, pascaadanya anggota yang dinyatakan reaktif, dirinya melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memantau kondisi anggota yang positif, dan dengan BPBD agar melakukan penyemprotan. 
 
"Kami atas nama PWI mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Bandung, khusunya kepada Kadinkes Grace, dan Kepala Pelaksana BPBD yang sudah merespon dengan cepat," ucapnya. 
 
 
Awing menambahkan, sejak dua pekan yang lalu, satu orang pengurus PWI melakukan isolasi mandiri setelah dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
 
"Satu pengurus belum selesai isolasi, kemarin ada lagi satu orang pengurus dinyatakan positif saat tes antigen di PT Geodipa Energi," ujarnya
 
Ketua PWI Kabupaten Bandung, Rahmat Sudarmaji mengimbau kepada seluruh anggotanya untuk tetap menerapkan protokol kesehatan saat melakukan peliputan. 
 
 
Rahmat menambahkan, menjalankan tugas sebagai jurnalis di masa pandemi seperti saat ini memang dilematis, baik bagi jurnalis itu sendiri maupun bagi narasumber yang ditemui. 
 
"Pandemi Covid-19 belum berakhir, kita sebagai wartawan harus selalu antisipasi. Kalau masih memungkinkan mewawancarai narasumber via telepon seluler, kenapa tidak. Tapi kalau mengharuskan kita liputan ke lapangan, prokes jangan diabaikan," imbau Rahmat.***
 
 
 
Caption :
Penyemprotan disinfektan oleh petugas dari BPBD Kabupaten Bandung di gedung Sekretariat PWI Kabupaten Bandung, Jalan Ciloa, Desa Pamekaran, Kecamatan Soreang, Rabu 9 Juni 2021./Istimewa/

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x