GALAJABAR - Pemkab Bansung menggratiskan retribusi kir bagi angkutan kota (angkot) per hari ini, Selasa 15 Juni 2021 hingga bulan Desember 2021.
Sementara untuk moda lainnya tengah dipertimbangkan. Jajarannya juga sudah melakukan pendataan, berapa sebenarnya jumlah angkot yang ada di Kabupaten Bandung, dan berapa yang masih layak beroperasi.
“Kalau misalkan sudah tidak layak, kita akan rekomendasikan dengan mengundang para pengusaha Organda untuk berdiskusi terkait peremajaan,” kata Bupati Bandung Dadang Supriatna saat melaunching aplikasi BEDAS Online dan outlet layanan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor (PKB/KIR) baru di Pasar Majalaya, Selasa 15 Juni 2021.
Baca Juga: Sudah Mengikuti Bimbingan Haji, 5 Calhaj Asal Kota Cimahi Tarik BPIH
Sementara itu, aplikasi BEDAS Online merupakan inovasi yang digagas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung ini, merupakan upaya peningkatan layanan bagi masyarakat pengusaha jasa angkutan.
Aplikasi BEDAS Online, merupakan aplikasi yang dapat digunakan pemilik jasa angkutan, untuk melakukan registrasi KIR secara online. Sedangkan outlet KIR di Pasar Majalaya, akan menambah titik layanan KIR yang mana sebelumnya sudah tersedia di Soreang, Baleendah, Cileunyi dan Margaasih.
“Penambahan outlet dan aplikasi BEDAS Online dari Dishub ini, tentu mempermudah pelanggan dan juga masyarakat pengusaha jasa angkutan. Tidak lagi bingung kemana harus melakukan KIR, karena titik layanannya sudah ditambah. Untuk registrasi KIR pun, sekarang bisa pakai HP,” ucap Bupati.
Baca Juga: Risma Ungkap Bansos Tak Tepat Sasaran, Banyak Diterima Keluarga Kades hingga Lurah
Dengan sistem online, dalam upaya mendukung smart city sebagai salah satu prioritas dalam program 99 kerjanya, bupati berharap keterlambatan proses KIR karena panjangnya antrian pelanggan, dapat dihindari.
“Sebelum ada aplikasi, untuk melakukan registrasi kir saja para pengusaha angkutan di kita seringkali tidak tepat waktu. Titik penambahan layanan di Pasar Hewan Majalaya ini, tentu upaya kita dalam rangka jemput bola, mendekatkan layanan KIR kendaraan di wilayah Majalaya dan sekitarnya,” tutur Kang DS, sapaan akrab orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu.