Banyak ASN Terpapar Covid-19, Kompleks Pemkot Cimahi Disterilisasi

- 22 Juni 2021, 18:18 WIB
Area Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi Jalan Rd. Demang Hardjakusumah di sterilisasi, dengan penyemprotan cairan disinfektan, Selasa (22/6/2021).
Area Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi Jalan Rd. Demang Hardjakusumah di sterilisasi, dengan penyemprotan cairan disinfektan, Selasa (22/6/2021). /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/
GALAJABAR - Area Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi Jalan Rd. Demang Hardjakusumah di sterilisasi, dengan penyemprotan cairan disinfektan, Selasa  22 Juni 2021.
 
Hal itu dilakukan menyusul banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cimahi yang terpapar Covid-19.
 
Penyemprotan dilakukan untuk memastikan ruang kerja terbebas dari virus corona, sehingga kinerja pelayanan publik bisa terus berlangsung.
 
 
Kegiatan penyemprotan disinfektan ini dilakukan oleh petugas gabungan dari Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cimahi, dan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Cimahi. Penyemprotan dilakukan di seluruh area kantor, termasuk lorong, serta Masjid As Salam yang ada di kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi.
 
Penyemprotan di dalam gedung Pemkot Cimahi dilakukan petugas BPBD dan PMI dengan menggunakan hand sprayer, sementara penyemprotan di luar gedung dilakukan petugas Satpol PP dengan menggunakan satu unit pancar.
 
Kepala Dinas Komunikasi Informasi Arsip dan Perpustakaan (Diskominfoarpus) Kota Cimahi, M. Ronny menjelaskan, penyemprotan disinfektan  tersebut sebagai bagian tindak lanjut dari terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 Pada Pemerintah Daerah Kota Cimahi periode 22 Juni sampai 5 Juli 2021.
 
 
Dalam SE yang ditandatangi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Dikdik S. Nugahawan ini disebutkan,  bahwa pejabat struktural eselon II, III, dan IV tetap masuk kantor dengan mematuhi protokol kesehatan.
 
"Para pejabat struktural hadir, kecuali yang pegawai itu 25 persen. Yang dipelayanan disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan, jika dibutuhkan hadir ya hadir. Yang WFH (work from home) pun on call, artinya ketika dibutuhkan, wajib hadir. Tapi lebih ke pembatasan yang bekerja. Jadi saat ini 25 persen," bebernya.
 
Dikeluarkannya SE tersebut, kata Rony, karena melihat data  Pusat Informasi Covid-19 Cimahi (PICC) semua zona sudah merah. Namun jika dilhat dari data pusat, belum ada ketetapan zona merah.
 
 
"Saya lihat masih zona oranye dari data covid pusat, masih di angkat 2,16, berarti masih zona oranye. Tapi kalau data dari cimahi ini sudah menuju ke zona merah. Melihat demikian, maka atas perintah Plt. Wali Kota  beberapa harus dilakukan antisipasi, diantaranya adalah penyemprotan disinfektan yang sudah dilakukan oleh Damkar bekerjsama dengan BPBD, dan PMI," terangnya.
 
Diakui Ronny, jika saat ini terjadi peningkatan kasus Covid-19 di kalangan ASN Pemkot Cimahi.
 
Namun ia belum mengetahui pasti berapa total jumlah ASN Pemkot Cimahi yang terpapar virus mematikan tersebut.
 
"Di Diskominfoarpus aja sudah ada 10 orang, kemarin semua ikut swab dan reaktif 1 orang, PCR-nya belum keluar. Kalau PCR-nya positif, berarti ada 11 orang. Untuk data  pasti keselurannya saya belum dapatkan, tapi setiap hari meningkat. Kasusnya tidak setiap SKPD, tapi ada beberapa SKPD,  ada pegawainya yang terpapar covid," paparnya.
 
 
Ronny memastikan, penyemprotan disinfektan tersebut tidak sampai mengganggu pelayanan maupun kerja ASN.
 
"Selama penyemprotan keluar dulu, jadi diamankan barang-barang elektronik, satu jam baru dibersihkan, setelah itu boleh masuk," katanya.***
 
 

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x