PPKM Darurat Diberlakukan, 2 Legislator Ini Minta Pilkades Serentak di Kabupaten Bandung Dikaji

- 2 Juli 2021, 15:00 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Riki Ganesa.
Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Riki Ganesa. /
 
GALAJABAR - Melihat sebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bandung meningkat dan masuk zona merah, dua anggota DPRD Kabupaten, Riki Ganesa (Fraksi Partai Golkar) dan Irwan Abu Bakar (Fraksi PKS) meminta pelaksanaan pilkades serentak di 49 desa di Kabupaten Bandung dikaji. 
 
Kedua anggota DPRD Kabupaten Bandung itu sama-sama berasal dari dapil 3 meliputi Kecamatan Cileunyi, Bojongsoang, Cilengkrang dan Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung.
 
Ketika dikonfirmasi via telepon seluler, Jumat, 2 Juli 2021, Riki Ganesa dan Irwan Abu Bakar sepakat meminta agar pilkades serentak ditunda. Apalagi saat ini pemerintah akan menerapkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali.
 
 
"Dikaji, dipertimbangkan atau pilkades serentak ini bisa juga ditunda. Ini demi penyelamatan nyawa. Menjaga keselamatan masyarakat lebih utama dari kegiatan apa pun," kata Riki Ganesa.
 
Menurut anggota dewan yang baru sembuh dari Covid-19 ini, laju pandemi Covid-19 cenderung masih naik di Kabupaten Bandung.  Apalagi setelah diberlakukannya PPKM Darurat, alangkah lebih baik ada proses kaji ulang terkait pilkades serentak di 49 desa di Kabupaten Bandung.
 
Sementara Irwan Abu Bakar yang juga anggota DPRD dari dapil 3 mengatakan, kelihatannya  pro dan kontra masih  mengiringi rencana  hajatan pilkades serentak di 49 desa di Kabupaten Bandung 14 Juli mendatang di tengah pandemi Covid-19.
 
 
Menurut wakil rakyat dari Fraksi PKS ini, tujuan pilkades untuk mendapatkan pemimpin-pemimpin yang definitif dalam menjalankan pemerintahan di daerah. Sekaligus diharapkan bisa menangani pandemi Covid-19 dengan maksimal.
 
"Namun pilkades serentak 14 Juli mendatang  sangat rawan dan bisa memicu meningkatnya penyebaran pandemi Covid-19. Terlebih adanya varian baru Covid, yaitu Delta dan Kappa yang menurut para ahli sangat ganas. Saya berharap Satgas Covid Kabupaten Bandung, dewan, Dinas Kesehatan (Dinkes), dan dinas terkait lainnya duduk bersama terkait pelaksanaan pilkades serentak ini," katanya.
 
Diungkapkan Irwan, saat ini Kabupaten Bandung sudah masuk kategori assessment level 3. Artinya,  sudah masuk kategori darurat Covid-19.
 
 
"Ya itu tadi, sebaiknya pemerintah, DPRD Kabupaten Bandung, satgas Covid dan Dinkes dan dinas terkait lainnya segera  duduk bersama," ujar Irwan.
 
Irwan pun mengatakan, gelaran pilkades serentak harus betul-betul  memperhitungkan segala dampak dan antisipasinya.
 
"Termasuk menghitung dana bila pilkades tetap dilaksanakan, ditunda atau diundur pelaksanannya demi kemaslahatan dan keselamatan masyarakat," pungkas Irwan. (Penulis: Engkos Kosasih)***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x