Polemik Mutasi Pejabat, Tokoh Pembentukan KBB Dorong DPRD Gunakan Hak Interpelasi

- 31 Juli 2021, 18:13 WIB
Ketua P4KBB Yakub Anwar Lewi
Ketua P4KBB Yakub Anwar Lewi /Dicky Mawardi/Galajabar/

"Kebijakan tersebut sampai saat ini menjadi polemik. Kami menilai bahwa pimpinan daerah tidak memahami urgensi mutasi/rotasi padahal kebijakan mutasi/rotasi tersebut bersifat strategis yang memiliki dampak besar bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara," tuturnya.

Baca Juga: Sedih Kena Ghosting Pas Taaruf? Yuk Kenali Tanda-tanda Kamu Kena Ghosting dalam Proses Taaruf

Dikatakannya, penilaian dan penempatan pejabat struktural dalam mutasi/rotasi tersebut cenderung subjektif.

"Dan yang membuat lebih khawatir lagi disinyalir akibat Plt. Bupati melakukan mutasi. rotasi, dan promosi menjadi salah satu alasan terhentinya pembahasan perubahan RPJMD," ujarnya.

Padahal, lanjutnya, pembahasan perubahan RPJMD menjadi sangat penting sebagai acuan dalam melakukan percepatan mewujudkan Visi Misi AKUR di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kasus Kematian Akibat Covid-19 Tinggi, Tim Satgas Kota Cimahi Gelar Latihan Pemulasaran Jenazah

"Berdasarkan telaahan kami, belum tepat waktunya Plt. Bupati Bandung Barat melakukan mutasi/rotasi pejabat struktural. Mengingat pertama, masih masifnya penyebaran pandemi Covid 19. Yang seharusnya pemerintah lebih fokus pada penanganan pandemi Covid 19," jelasnya.

Kedua, pandemi Covid 19 menjadi alasan dilakukannya pembahasan perubahan RPJMD dan ketiga sebagai akibat dari adanya mutasi/rotasi terjadi perpindahan pejabat yang tidak menguasai materi perubahan RPJMD sehingga pembahasan perubahan RPJMD menjadi terhenti.

"Kami tidak meyakini dalam menyusun pejabat yang akan di mutasi/rotasi apakah Plt. Bupati Kabupaten Barat melibatkan Baperjakat atau tidak?" tambahnya.

Baca Juga: Walaupun Dihindari Ternyata Mandi Air Dingin Pada Pagi Hari Banyak Manfaatnya Lho! Apa Saja?

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x