Bank Indonesia: Pemkab Bandung Dinilai Baik Dalam Pengendalian Inflasi dan Digitalisasi

- 4 Agustus 2021, 19:28 WIB
Bupati Bandung Dadang Supriatna  menerima penghargaan dari Direktur Eksekutif Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia BI Provinsi Jawa Barat, Herawanto, di Rumah Jabatan Bupati, Soreang, Rabu  4 Agustus 2021.
Bupati Bandung Dadang Supriatna menerima penghargaan dari Direktur Eksekutif Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia BI Provinsi Jawa Barat, Herawanto, di Rumah Jabatan Bupati, Soreang, Rabu 4 Agustus 2021. /Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bandung/

GALAJABAR - Pemkab Bandung menerima penghargaan Program Inflasi Unggul Juara Lahir Batin (Pinunjul) dan Apresiasi Jawara Ekonomi Digital Jawa Barat (Jabar) 2021. Pemkab Bandung dinilai baik dalam mengendalikan inflasi dan penerapan digitalisasi.

Penghargaan itu diterima langsung Bupati Bandung Dadang Supriatna dari Direktur Eksekutif Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia BI Provinsi Jawa Barat, Herawanto, di Rumah Jabatan Bupati, Soreang, Rabu  4 Agustus 2021.

Bupati mengatakan, penghargaan tersebut merupakan wujud penghargaan terhadap kinerja perangkat daerah dan seluruh masyarakat Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Pro Cat Ulang Pesawat Kepresidenan ‘Mati Kutu’ dengan Cuitan Lawas Fadjroel: Tergantung Warna Partai Berkuasa?

“Penghargaan ini harus kita jadikan motivasi, untuk bisa mengambil langkah dan meningkatkan kinerja kita dengan baik dan konsisten. Dunia digital di zaman 4.0, kita dituntut untuk terus melakukan inovasi dan terobosan. Berujung pada membiasakan seluruh masyarakat, untuk tidak perlu lagi transaksi secara tunai, melainkan secara digital,” ujar Bupati Dadang Supriatna.

Digitalisasi, tutur bupati, semakin memudahkan kita di segala bidang kehidupan. Masyarakat akan lebih nyaman dan aman dalam bertransaksi. Perpindahan uang tidak perlu lagi dilakukan melalui tatap muka, sehingga lebih efektif dan efisien dari sisi pewaktuan.

Selain itu, digitalisasi dapat memangkas birokrasi dan memudahkan prosedural perijinan. Salah satunya melalui tanda tangan elektronik.

Baca Juga: 978 Pendaftar Seleksi CPNS Tidak Memenuhi Syarat, Pemkot Cimahi Beri Ruang Menyanggah 4 Hari

Seorang pejabat di manapun saat itu berada, bisa melakukan penandatanganan tanpa harus bertemu dengan pemohon, atau dengan alasan jauh dari berkas permohonan.

“Nah contohnya saya, kapanpun dan di manapun bisa tanda tangan, cukup dengan barcode dan password saja. Pelayanan bisa berjalan tanpa harus menunggu saya. Ini salah satu untuk memotong birokrasi yang selama ini cenderung lambat. Maka kita hapus keterlambatan birokrasi itu melalui digitalisasi,” tutur bupati.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x