Tegas! Pemkot Cimahi Larang Warga Gelar Lomba Perayaaan HUT RI

- 4 Agustus 2021, 20:15 WIB
PELAKSANA Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Ngatiyana.      
PELAKSANA Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Ngatiyana.     /humas kota cimahi/

GALAJABAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melarang warganya menggelar lomba perayaan HUT RI 17 Agustus yang berpotensi mengumpulkan massa, dan menimbulkan kerumunan. Larangan dikeluarkan untuk menghindari penyebaran Covid-19.

Terlebih lagi saat ini sedang berlangsung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

"Lomba-lomba tidak diperbolehkan, kita harus menghindari kerumunan. Kita bisa merayakan atau memperingatinya dengan cara yang lain lah. Masing-masing silahkan punya caranya sendiri, tapi tidak dengan cara lomba-lomba yang biasa kita lakukan sebelum ada pandemi Covid-19. Jadi intinya harus menghindari kerumunan," ungkap Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Cimahi, Maria Fitriana di Pemkot Cimahi Jalan Rd Demang Hardjakusumah, Rabu  4 Agustus 2021.

Baca Juga: Ali Syarief: PPKM Kebijakan yang Membuat Orang Sakit Jiwa, Kepemimpinan Miskin Ilmu

Perempuan yang biasa disapa Pipit ini mengatakan, jika pihaknya akan membuat surat edaran berisi larangan mengadakan perlombaan dalam rangka memperingati HUT RI. Serta mensosialisasikannya di berbagai media sosial (medsos).

"Nanti akan kita buat (surat edaran). Karena kalau melihat juklak juknis, turunnya memang tidak langsung ya. Nah sekarang kita coba sesuaikan dengan kondisi daerah, apalagi sekarang PPKM Level 4. Biasanya 'kan kalau lomba-lomba dimulainya dari sekarang-sekarang. Nanti teman-teman dari Diskominfoarpus (Dinas Komunikasi Informasi Arsip dan Perpustakaan) bisa mengumumkan melalui berbagai media sosial, dan bebagai cara untuk bisa menginformasi bahwa tidak diperbolehkan adanya kegiatan-kegiatan perayaan yang berlebihan terkait dengan 17 Agutusan," tuturnya.

Selain melarang warganya menggelar perlombaan, Pipit juga meminta warga tidak menggelar upacara peringatan HUT RI secara langsung di lapangan, yang bisa berpotensi menimbulkan kerumunan.

Baca Juga: Sutar Ancam Persoalan Tanah di Cilame Kabupaten Bandung Barat Bakal Dibawa ke KPK

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk menyaksikan upacara peringatan HUT melalui live streaming di rumah masing-masing.

"Kita meminta kepada mereka untuk menonton live streaming peringatan HUT RI, nanti ada di you tube juga, mereka bisa melihat disitu. Sekarang harus betul-betul menghindari kerumunan. Serta mencegah jangan sampai ada kerumunan," tegasnya.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah