Ali Syarief: PPKM Kebijakan yang Membuat Orang Sakit Jiwa, Kepemimpinan Miskin Ilmu

- 4 Agustus 2021, 20:04 WIB
Imbas diterapkannya PPKM Darurat dan PPKM Level 4, jumlah penumpang angkot menurun drastis
Imbas diterapkannya PPKM Darurat dan PPKM Level 4, jumlah penumpang angkot menurun drastis /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/

GALAJABAR– Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memutuskan untuk melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 9 Agustus 2021.

Sebelumnya, PPKM Darurat dimulai pada 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021. Kemudian diperpanjang dan diubah namanya menjadi PPKM Level 4 hingga 25 Juli 2021.

Mengingat lonjakan masih terjadi, PPKM Level 4 saat itu diperpanjang lagi hingga 2 Agustus. Terbaru, Jokowi kembali melanjutkan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Sutar Ancam Persoalan Tanah di Cilame Kabupaten Bandung Barat Bakal Dibawa ke KPK

Keputusan ini presiden sampaikan dari Istana Negara, Jakarta, Senin, 2 Agustus 2021.

"PPKM Level 4 diperpanjang dari mulai tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021 di beberapa daerah," kata Jokowi.

"Walau sudah ada perbaikan, perkembangan kasus Covid-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif," paparnya.

Sehingga presiden ke tujuh itu meminta seluruh masyarakat untuk tetap waspada dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Desakan Erick Thohir Pecat Komisaris PT. PIM Kian Ramai, Sekjen PKR: Mantan Narapidana Korupsi Jadi Komisaris?

"Sekali lagi kita harus terus waspada dalam melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kasus Covid-19 ini," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah