Aturan Ganjil Genap di Kota Bandung Berhasil Kurangi Mobilitas Warga

- 25 Agustus 2021, 07:36 WIB
Petugas memberlakukan aturan ganji genap di Kota Bandung.
Petugas memberlakukan aturan ganji genap di Kota Bandung. /Hj. Ati Suprihatin/

 

GALAJABAR - Pergerakan dan perpindahan manusia berperan besar dalam penyebaran Covid-19. Di masa pandemi ini, mobilitas penduduk harus dibatasi, baik dalam wilayah maupun antarwilayah.

Dalam upaya membatasi mobilitas penduduk, selama 20-23 Agustus, di Kota Bandung diberlakukan aturan ganjil genap bagi kendaran.

Aturan yang merupakan kerja sama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dengan Polrestabes Bandung ini, diterapkan di sejumlah ruas jalan di Kota Bandung berhasil menurunkan volume kendaraan cukup signifikan

Data di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung pada Selasa (24 Agustus 2021) menujukkan terjadi penurunan sekitar 50%.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 25 Agustus 2021, Utang Budi, Al dan Andin Beritahu Nino Soal Reyna

"Artinya diberlakukannya ganjil genap ini terjadi penurunan sekitar 50 persen. Lalu lintas menjadi lancar dan volumenya berkurang, kecepatan meningkat. Artinya efektif dan berhasil," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Ricky Gustiadi saat menjadi narasumber di Bandung Menjawab yang berlangsung secara virtual, Selasa (24 Agustus 2021).

Volume kendaraan di Jalan Asia Afrika di hari-hari biasa sebanyak 3.047 kendaraan per jam. Setelah pemberlakuan aturan gajil dan genap, terjadi penurunan menjadi 2.111 kendaraan per jam. Bahkan sempat mencapai 710 kendaraan per jam.

Begitupun di Jalan Ir. H. Djuanda, yang biasa dilewati 2.070 kendaraan per jam, terjadi penurunan menjadi 1.075 kendaraaan per jam. Dengan volume terendah mencapai 542 kendaraan perjam.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x