Tak Terima PPKM Diperpanjang, PCR Mahal hingga Soroti Bansos Dikorupsi, DPR: Saya Minta Bapak Mundur!

- 24 Agustus 2021, 16:30 WIB
Cuitan Anggota Komisi XI DPR RI, Refrizal.
Cuitan Anggota Komisi XI DPR RI, Refrizal. /Tangkapan layar Twitter @refrizalskb./



GALAJABAR - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 30 Agustus 2021 mendatang.

Keputusan pemerintah memperpanjang PPKM tersebut pun menuai komentar dari berbagai pihak, termasuk anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Refrizal.

Melalui akun Twitter pribadonya @refrizalskb, anggota DPRI RI tersebut nampak tidak setuju dengan keputusan pemerintah yang memperpanjang PPKM.

Baca Juga: ICW Minta Juliari Batubara Divonis Seumur Hidup, Pengamat: Giliran Kelebihan Bayar Mingkem Bae, Bubar Aja Lo!

Dalam unggahannya, Refrizal mempertanyakan kepada Presiden Jokowi apakah tidak kasihan terhadap rakyak kecil yang tengah mengalami kesusahan di tengah pandemi covid-19.

“Kenapa diperpanjang terus sih pak? Bapak apa gak kasian sama Rakyat yg semakin SUSAH?” ujarnya di lansir Galajabar dari akun Twitter @refrizalskb pada Selasa, 24 Agustus 2021.

Lebih jauh, anggota DPR RI tersebut lantas turut prihatin atas perpanjangan PPKM karena sangat berdampak bagi rakyat kecil. Terlebih, bantuan sosial (bansos) turut dikorupsi hingga harga tes PCR yang mahal.

Baca Juga: Jatuhkan Vonis 12 Tahun kepada Juliari Batubara, Hakim: Terdakwa Menderita Dihina-Dicaci Masyarakat

“Bansosnya di KORUPSI dan harga antigen & PCR sangat MAHAL?," terangnya.

Oleh karena itu, Refrizal pun mendesak Jokowi untuk segera mundur dari jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia (RI).

"Saya minta bapak MUNDUR aja,” tuturnya.

Sebelumnya pemerintah menerapkan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali pada 3 - 25 Juli 2021. Kemudian diberlakukan PPKM level 1-4 pada 26 Juli - 9 Agustus 2021. Wilayah Jabodebatek sejak 26 Juli hingga 16 Agustus 2021 masih berada di PPKM level 4.

Baca Juga: Megawati Desak Para Kader untuk Turun ke Bawah: Anak Buah Saya Tidak Boleh Lupa Sama Rakyat!

Pada Senin, 23 Agustus 2021 kemarin Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan pemerintah kembali memperpanjang PPKM hingga 30 Agustus 2021.

"Pemerintah memutuskan mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3," ujar Jokowi dilansir Galamedia dari saluran YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa 24 Agustus 2021.

Jokowi menjelaskan alasan pemerintah memperpanjang PPKM karena sejak titik puncak kasus pada 15 Juli 2021, kasus konfirmasi positif terus menurun.

Baca Juga: Sempat Bocor di Twitter, Trailer spiderman: No Way Home Resmi Dirilis

"Sekarang ini sudah turun sebesar 78 persen angka kesembuhan secara konsisten juga lebih tinggi dibanding penambahan kasus konfirmasi positif selama beberapa minggu terakhir," katanya.

Hal tersebut pun berkontribusi secara signifikan terhadap penurunan keterisian tempat tidur (BOR) nasional yang saat ini berada di angka 33 persen.***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x